Rabu, 30 Juni 2010

TEORI ORGANISASI

Administrasi

Administrasi berasal dari kata “Ad” dan “Ministro” (latin) yang berarti “melayani” atau “menyelenggarakan” (Webster, 1974).

Administrasi ialah proses kegiatan penyelenggaraan yang dilakukan oleh seorang administrator secara teratur dan diatur menerusi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan untuk mencapai hala tuju yang telah ditatapkan.

Administrasi ialah proses kerja sama secara rasional untuk mencapai tujuan secara efisien dan efektif.

Administrasi adalah pengkoordinasian dan pengarahan sumber-sumber tenaga manusia dan material untuk mencapai tujuan yang diinginkan (John M. Phiffner dan RV Presthus dalam buku Public Administration).

Administrasi menekankan kepada kegiatan pengkoordinasian orang-orang yang berkerjasama, alat-alat dan dana yang digunakan untuk mencapai tujuan yang inginkan.

Administrasi adalah pengarahan, kepemimpinan, dan pengendalian dari usaha-usaha kelompok orang dalam rangka pencapaian tujuan yang umum atau pokok (William H. Newman dalam buku Administration Action).

Pelaksana administrasi adalah seorang yang disebut administrator. Ketika organisasi belum maju dan belum terlalu kompleks, seorang administrator melaksanakan fungsi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Tetapi ketika kegiatannya telah maju dan bersifat kompleks, maka tugas administrator lebih ditumpukan kepada pengawasan dan koordinasi.

Tugas seorang administrator dalam melakukan administrasi mencakup koordinasi dan pengawasan/pengendalian.

Pada saat kegiatan administrasi telah maju, maka pelaksanaan administrasi dilaksanakan oleh orang-orang yang bekerjasama dalam melaskanakan tugas untuk mencapai tujuan bersama, dan untuk itulah diperlukan organisasi dan manajemen.



Organisasi

a) Secara sederhana, organisasi adalah suatu kerjasama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama yang diinginkan dan mau terlibat dengan peraturan yang ada.

b) Organisasi ialah suatu wadah atau tempat untuk melakukan kegiatan bersama, agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama.

c) Ciri-ciri organisasi ialah: 1) terdiri daripada dua orang atau lebih, 2) ada kerjasama, 3) ada komunikasi antar satu anggota dengan yang lain, 4) ada tujuan yang ingin dicapai.

d) James D. Mooney
Organisasi adalah sebagai bentuk setiap perserikatan orang-orang untuk mencapai suatu tujuan bersama (Organization is the form of every human association for the attainment of common purpose).

e) John D. Millet
Organisasi adalah sebagai kerangka struktur dimana pekerjaan dari beberapa orang diselenggarakan untuk mewujudkan suatu tujuan bersama (Organization is the structural framework within which the work of many individuals is carried on for the realization of common purpose).

f) Herbert. A. Simon
Organisasi adalah sebagai pola komunikasi yang lengkap dan hubungan-hubungan lain di dalam suatu kelompok orang-orang (Organization is the complex pattern of communication and other relations in a group of human being).

g) Chester L. Barnard
Organisasi adalah sebagai sebuah sistem tentang aktivitas kerjasama dua orang atau lebih dari sesuatu yang tidak berwujud dan tidak pandang bulu, yang sebagian besar tentang persoalan silaturahmi (Organization is a system of cooperative activities of two or more person something intangible and impersonal. Largely a matter of relationship).

h) Dwight Waldo
Organisasi adalah sebagai suatu struktur dari kewenangan-kewenangan dan kebiasaan-kebiasaan dalam hubungan antara orang-orang pada suatu sistem administrasi (Organization is the structure of authoritative and habitual personal interrelations in an administrative system).

i) Luther Gulick
Organisasi adalah sebagai suatu alat saling hubungan satuan-satuan kerja yang memberikan mereka kepada orang-orang yang ditempatkan dalam struktur kewenangan; dus dengan demikian pekerjaan dapat dikoordinasikan oleh perintah para atasan kepada para bawahan yang menjangkau dari puncak sampai ke dasar dari seluruh badan usaha ( Organization is the means of interrelating the subdivisions of work by allotting them to men who are placed in a structure of authority, so that the work may be coordinated by orders of superiors to sub ordinates, reaching from the top to the bottom of the entire enterprise).

Organisasi sebagai suatu kelompok orang yang bersatu dalam tugas-tugas, terikat pada lingkungan tertentu, menggunakan alat teknologi dan patuh pada peraturan (Malinowski).

Organisasi timbul bilamana orang-orang yang bergabung di dalam suatu usaha mencapai tujuan bersama (James D. Mooney).

Organisasi ada bila orang-orang berhubungan satu dengan yang lain, mau bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama (Chester I. Barnard).

Organisasi sebaai suatu kesatuan, yaitu sekelompok orang yang terlibat bersama-sama di dalam hubungan yang resmi untuk mencapai tujuan-tujuan (Henry L. Sisk).
Organisasi merupakan suatu sistem terbuka, yang memiliki interaksi konstan dengan lingkungannya, serta terdiri dari banyak sub-grup, unit-unit jabatan, susunan hierarki serta segmen yang tersebar secara geografis (Schein).

Organisasi dapat dilihat dengan dua cara berbeda, iaitu: 1) organisasi sebagai suatu sistem terbuka yang terdiri atas sub-sistem yang saling berkaitan, dan memperoleh input untuk diolah yang berasal dari lingkungan serta menyalurkan output hasil pengolahan ke lingkungan kembali, dan 2) organisasi sebagai sekelompok orang yang berkerjasama untuk mencapai suatu tujuan bersama (Monir H. Thayeb).

p) Organisasi dapat diartikan dalam dua macam, yaitu:
1. Dalam arti statis, yaitu organisasi sebagai wadah tempat dimana kegiatan kerjasama dijalankan;
Dalam arti dinamis, yaitu organisasi sebagai suatu sistem proses interaksi antara orang-orang yang bekerjasama, baik formal maupun informal.

q) Sinonim Organisasi
Institusi/lembaga;
Kelompok yang menampung aspirasi masyarakat; punya aturan tertulis atau tidak; tumbuh dalam masyarakat; mencapai tujuan bersama; dibentuk oleh pemerintah atau swasta.
Birokrasi, dan
a. Etimologi (asal kata): bureau=meja kratia (cracein)=pemerintahan, dus pemerintahan atau administrasi melalui kantor.
b. Administrasi dan manajemen: badan administrasi atau badan manajemen (administrative body atau management body), dus suatu badan yang menyelenggarakan suatu kegiatan atau pekerjaan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan (baik dalam bidang pemerintahan maupun swasta).
c. Sistem: sistem kerja yang berlandaskan suatu jaringan tata-hubungan kerjasama sesuai dengan tata aturan dan prosedur yang ditentukan.

r) Organisasi formal
Organisasi yang memiliki struktur (bagan yang menggambarkan hubungan-hubungan kerja, kekuasaan, wewenang dan tanggung jawab antara pejabat dalam suatu organisasi).

Suatu organisasi harus memuat 4 unsur utama, iaitu: 1) goals oriented (berorientasi tujuan), 2) Psychosocial system (sistem hubungan sosial), 3) structured activities, 4) technological system.

Kesimpulan:
Organisasi adalah: 1) wadah atau tempat terselenggaranya administrasi; 2) didalamnya terjadi berbagai hubungan antar-individu maupun kelompok, baik dalam organisasi itu sendiri maupun keluar; 3) terjadinya kerjasama dan pembagian tugas; 4) berlangsungnya proses aktivitas berdasarkan kinerja masing-masing.

u) Organisasi Publik
Organisasi publik adalah 1) organisasi yang terbesar; 2) yang mewadahi seluruh lapisan masyarakat dengan ruang lingkup negara; 3) mempunyai kewenangan yang absah (terlegitimasi) di bidang politik, administrasi pemerintahan, dan hukum secara terlembaga 4) sehingga mempunyai kewajiban melindungi warga negaranya, dan 5) melayani keperluannya, 6) sebaliknya berhak pula memungut pajak untuk pendanaan, 7) serta menjatuhkan hukuman sebagai sanksi penegakan peraturan. Organisasi publik sering dilihat pada bentuk organisasi pemerintah yang dikenal sebagai birokrasi pemerintah (organisasi pemerintahan). Atau satu-satunya organisasi didunia yang mempunyai wewenang merampok harta rakyat (pajak), membunuh rakyat (hukuman mati), dan memenjarakan rakyat.

Organisasi formal v informal
Organisasi formal ialah suatu organisasi yang memiliki struktur yang jelas, pembagian tugas yang jelas, serta tujuan yang ditetapkan secara jelas. Organisasi informal akan timbul apabila anggota organisasi formal merasa keinginannya tidak terpenuhi oleh organisasi formal. Hubungan organisasi formal dengan organisasi informal bersifat berbanding terbalik “semakin tinggi tingkat kepuasan pegawai, maka semakin kecil kemungkinan munculnya atau terbentuknya organisasi informal.

Faedah organisasi informal terhadap organisasi informal
1) boleh dijadikan sarana komunikasi,
2) boleh dijadikan alat pemersatu dan menghilangkan frustasi,
3) boleh dijadikan pendorong agar rajin bekerja.

Manajemen

g) Manajemen adalah seni melaksanakan suatu pekerjaan melalui orang-orang (Mary Parker Follet). Atau sebagai pengaturan atau pengelolaan sumberdaya yang ada sehingga hasilnya maksimal.

h) Manajemen adalah tindakan atau kemampuan untuk memperoleh hasil yang diinginkan dengan menggunakan orang-orang yang mempunyai keahlian khusus.

i) Manajemen selalu digunakan dalam hubungannya dengan orang-orang yang menjalankan kepemimpinan di dalam suatu organisasi. Dus manajemen didefenisikan sebagai suatu proses kegiatan manajer dalam mengambil keputusan, mengkoordinasikan usaha-usaha kelompok, dan kepemimpinan (J. G. Longenecker).

j) Manajemen meliputi koordinasi orang-orang dan koordinasi sumber-sumber material untuk mencapai tujuan organisasi (Kast & Rosenzweig). Sedangkan Henry L. Sisk mendefenisikan manajemen sebagai koordinasi dari semua sumber (tenaga manusia, dana, material, waktu, metode kerja dan tempat) melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian supaya dapat mencapai sasaran yang diinginkan.

d) Kesimpulan:
Manajemen lebih banyak berhubungan dengan pengambilan kebijaksanaan, koordinasi dan kepemimpinan. Koordinasi adalah menyelaraskan (mensinkronisasikan) dan menyatukan tindakan-tindakan kelompok orang dalam organisasi (William H. Newman).

Hubungan administrasi, organisasi, dan manajemen

Dalam melaksanakan administrasi, seorang administratur dibantu oleh orang-orang yang bekerjasama dalam menjalankan tugas-tugas dan tugas-tugas tersebut harus diselaraskan dan dipadukan agar mengarah pada tujuan yang ingin dicapai.

Kerjasama orang-orang dalam mencapai tujuan, perlu disusun dan diatur, dan untuk itu administrasi memerlukan organisasi.
Karena dalam admnistrasi yang dihadapi adalah orang-orang yang berkerjasama dengan akal dan perasaannya dengan menggunakan alat-alat dan materi lainnya, maka orang-orang perlu digerakkan menuju sasaran yang akan dicapai, untuk itu diperlukan manajemen.

Dari uraian di atas, maka administrasi modern dapat diartikan secara luas yaitu meliputi organisasi dan manajemen.

1.2. Terbentuknya Organisasi

Manusia makhluk sosial, makhluk bermasyarkat (homo socius, social animal, zoon politicon), tidak mungkin dapat hidup sendiri, cenderung bermasyarakat atau berkelompok (gregariousness).

Keperluan Manusia
Abraham Maslow

Keperluan fisik (physical need);
Keperluan rasa aman dan selamat (safety need);
Keperluan social (social needs);
Keperluan akan harga diri (esteem needs);
Keperluan aktualisasi diri (self realization needs).

Dorongan Orang Bekerja

Dorongan primer (Kelangsungan hidup organis)
Motif Dasar (Psikologis dan sosial)

Motivasi Orang Bekerja

Kepastian (masa depan-kelangsungan kerja);
Kesempatan (naik pangkat/dipromosikan);
Peran serta (saran-saran/masukan dalam pengambilan keputusan);
Pengakuan/penghargaan (prestasi kerja);
Ekonomi (upah/gaji yang layak untuk hidup);
Pencapaian (keberhasilan dalam pekerjaan);
Komunikasi (mengetahui apa yang terjadi dalam organisasi);
Kekuasaan (kewibawaan, dan mempengaruhi orang lain);
Keterpaduan (bagian dari organisasi secara keseluruhan);
Kebebasan (pribadi dan pendapat).

Kesimpulan

Keperluan (needs) -------- Keinginan (wants) memenuhi keperluan ---------tindakan (action) memenuhi keperluan ------- pencapaian tujuan (objektives)

Tidak semua keperluan (needs) dapat dipenuhi seorang diri untuk itu perlu Organisasi (Berorganisasi).
BAB II
EVOLUSI TEORI ORGANISASI DAN MANAJEMEN
Ilmu pengetahuan terdiri atas seperangkat teori dalam bidang tertentu. Teori berfungsi untuk membaca kenyataan empiris. Fakta empiris yang sama dapat diceritakan oleh beberapa orang dengan cara yang berbeda-beda sesuai dengan kacamata teori yang digunakan. Tanpa teori, buta tentang peristiwa empiris, sebaliknya tanpa berhadapan dengan peristiwa-peristiwa empiris, suatu teori lumpuh. Ciri-ciri teori:

Terdiri atas seperangkat proposisi (proposisi=pernyataan tentang hubungan antara dua konsep atau lebih) yang saling berkaitan;
Masing-masing proposisi atau defenisi atau konsef saling menerangkan (sehingga diperoleh gambaran yang bulat dan utuh tentang suatu peristiwa);
Beberapa diantaranya dapat diuji secara empiris (metodologi penelitian).
Contoh teori: Apabila seseorang diberi stimulus, maka ia akan memberikan reaksi dengan cara tertentu (stimulus dan reaksi adalah dua konsep yang dihubungkan menjadi satu proposisi); Konsep hukuman dan perilaku (apabila anak diberi hukuman, maka perilakunya akan berubah ke arah yang positif=proposisi), Fungsi teori:

eksplanatif (menjelaskan)-bersifat positif; ditentukan oleh: a) kesederhanaan strukturnya, b) kecermatan penjelasannya, c) relevansinya terhadap fenomena sosial yang berbeda-beda.
prediktif (peramalan/prakiraan)-bersifat probabilities; diterapkan dalam tiga jenis situasi: a) waktu yang akan datang, b) tempat yang berbeda, c) kelompok sosial yang lebih besar.
kontrol (mengendalikan)

Teori organisasi adalah studi tentang bagaimana organisasi menjalankan fungsinya dan bagaimana mereka mempengaruhi dan dipengaruhi oleh orang-orang yang bekerja di dalamnya ataupun masyarakat di lingkup kerja mereka.
Teori organisasi adalah suatu konsefsi, pandangan, tinjauan, ajaran, pendapat atau pendekatan tentang pemecahan masalah organisasi agar lebih berhasil dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

Masalah adalah segala sesuatu yang segala sesuatu yang ada hubungannya dengan kepentingan organisasi yang memerlukan pemecahan dan pengambilan keputusan. Dus masalah organisasi adalah memerlukan pemecahan dan pengambilan keputusan.

Ada banyak masalah yang dihadapi organisasi (kompleks) dan memerlukan pemecahan tersendiri sehingga muncul berbagai kajian untuk lebih memahami efektivitas organisasi.

Teori organisasi Muncul pada abad 19 dilatarbelakangi oleh Revolusi Inggris dan lahirnya perusahaan raksasa di Amerika Serikat.

Evoluasi Teori Organisasi
Terdiri atas:
A. Teori Klasik
Teori tipe organisasi (Birokrasi) oleh Max Weber (Sosiolog Jerman);
Teori manajemen Ilmiah oleh Fredrick Winslow Taylor (Amerika);
Teori administrative (prinsif-prinsif organisasi) oleh Henry Fayol (Prancis).

B. Teori Organisasi dan Manajemen Neo Klasik;
C. Teori modern;
D. Teori organisasi dan manajemen Jepang dan teori Z;

5 Golongan Teori Organisasi Modern
(Prajudi Atmosudirdjo)
Teori organisasi klasik;
Teori organisasi hubungan antar manusia;
Teori proses;
Teori prilaku;
Teori Sistema.

4 Macam Teori Organisasi
(Amitai Etzioni)

Teori klasik (Scientific management);
Aliran hubungan manusia (human relations);
Sistem pendekatan struktural;
Teori pembuatan keputusan.


9 Macam Teori Organisasi
(Wursanto, 2003:260-274)

Teori organisasi klasik;
Teori organisasi birokrasi;
Teori organisasi human relations;
Teori organisasi perilaku;
Teori organisasi proses;
Teori organisasi kepemimpinan;
Teori organisasi fungsi;
Teori organisasi pembuatan keputusan;
Teori organisasi kontingensi.
8 Pendekatan Teori Organisasi
(Harold Koontz dan Cyrill o’Donnell)

Pendekatan pengalaman atau kasus (the empirical, or case approach);
Pendekatan prilaku antar pribadi (the interpersonal behavior approach);
Pendekatan perilaku kelompok (the group behavior approach);
Pendekatan kerjasama sistem social (the cooperative social system approach);
Pendekatan sistem teknik sosial (the sociotechnical system approach);
Pendekatan teori keputusan (the decision theory-center approach);
Pendekatan pusat komunikasi (the communication-center approach);
Pendekatan operasi (the operational approach).

Kesimpulan:

Tidak ada satupun teori yang memiliki kebenaran mutlak. Masing-masing teori saling melengkapi.

A. TEORI KLASIK

Teori organisasi klasik disebut juga, antara lain: teori organisasi spesialisasi, teori formalisma, teori struktur (the stucture theory of organization). Muncul untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi.

1. Teori tipe organisasi (Birokrasi) oleh Max Weber (Sosiolog Jerman);
Ciri Birokrasi modern (ideal):

Adanya prinsif pembidangan tugas yang jelas (jurisdictional areas), umumnya diatur oleh hukum/peraturan-peraturan administrasi, yaitu:
a. adanya pembagian tugas yang jelas bagi apparatus birokrasi,
b. adanya pendelegasian wewenang,
c. setiap tugas yang dilaksanakan menuntut keahlian/keterampilan (spesialisasi). Dus yang dapat diangkat menjadi aparat birokrasi adalah mereka yang mempunyai keahlian (kualifikasi).
Adanya prinsif hierarki;
Manajemen kantor modern didasarkan pada dokumen tertulis/diarsipkan;
Tugas dalam organisasi dilaksanakan berdasarkan spesialisasi, dus diperlukan pendidikan dan latihan secara terus menerus;
Menuntut pegawai bekerja dengan kapasitas penuh;
Karena tindakan dalam manajemen harus didasari oleh perturan-peraturan/perundang-undangan, maka setiap apparatus birokrasi harus mempelajari perundang-undangan dan memahaminya.

Unsur Birokrasi Ideal:
Hirarki,
Kualitas Keahlian,
Aspek-aspek keahlian,
Kewenangan dan kekuasaan yang legal.

Fungsi Birokrasi Ideal:
Spesialisasi,
Struktur,
Kemungkinan meramalkan dan kestabilan,
Rasionalisasi, dan
Bagian dari demokrasi.

Strategi Untuk Mencapai Tujuan Organisasi (5 Prinsip):
Prinsip spesialisasi;
Prinsip rantai komando atau prinsip hirarki;
Prinsip loyalitas;
Prinsip impersonal;
Prinsip uniformalitas.

2. Teori manajemen ilmiah (Scientific Manajement, 1911) oleh Fredrick Winslow Taylor (Amerika);
(Charles Babbage, On the economy of machinery and manufactures, 1832)

Prinsip:

Pembagian Kerja Berdasarkan Keterampilan (waktu dan tenaga dapat dihemat bila prinsif pembagian kerja diterapkan dalam produksi),
Mempelajari kebiasaan kerja pegawai dan menganalisisnya;
Seleksi pegawai secara ilmiah;
Kerjasama antara pengawas dan pegawai;
Pembagian tanggung jawab antara manajemen dan pegawai secara wajar.

Manajemen ilmiah:
(berhubungan dengan manajemen inisiatif dan insentif)

Penghematan dalam mendidik pekerja yang magang dalam satu perusahaan;
Penghematan dalam pemakaian material belajar;
Menghemat waktu dan menghindari perpindahan tempat kerja;
Menghemat waktu dalam tukar menukar alat kerja;
Keterampilan dalam mengerjakan pekerjaan dengan sistem berulang;
Dalam pembagian tugas pekerjaan, disarankan mengganti pekerjaan tangan manusia dengan mesin;
Kesimpulan:

Menerapkan “one best way” dalam melaksanakan pekerjaan;
Menyeragamkan cara melakukan pekerjaan dengan mempelajari gerak dan lamanya waktu yang dihabiskan untuk melakukan satu pekerjaan (time and motion studies);
Melakukan seleksi pekerjaan sesuai dengan tugas khusus yang akan dilaksanakan dan pegawai dilatih secara efisien sebelum melaksanakan tugas;
Upah/gaji dibayar berdasarkan potongan kerja yang telah diselesaikan (piece rate system) oleh seseorang dan bukan perkelompok kerja;
Pegawai dirangsang untuk melampaui target yang telah ditentukan dengan cara memberikan bonus.

Scientific Management

Memfokuskan unit analisisnya pada kegiatan pisik pekerjaan (hubungan pegawai dan pekerjaannya/manusia dan alat/mesin);
Tujuan utamanya memperbaiki tugas pekerjaan rutin dan yang bersifat repetitive;
Pendekatannya bersifat empiris, induktif dan melakukan penelitian terperinci terhadap pekerjaan untuk menentukan bagaimana yang paling efisien suatu pekerjaan harus dilakukan;
Sasaran utama adalah organisasi tingkat bawah (operasional/bengkel kerja);
Pandangannya bersifat mikro dan orientasinya botton up (dari tingkat bawah organisasi ke tingkat atas).

Efisiesi

Tanpa tolok ukur;
Dengan tolok ukur.

a. Segi produktivitas (hasil/output)
b. Segi penghematan (pengorbanan/input)

Tanpa tolok ukur

segi produktivitas/hasil/output
dengan pengorbanan yang sama, hasil berbeda (hasil tinggi=efisien, hasil rendah=tidak efisien).
segi penghematan/pengorbanan/input
dengan pengorbanan yang berbeda, memberikan hasil yang sama (kecil pengorbanan=efisien, besar pengorbanan=tidak efisien).

Dengan tolok ukur

segi hasil/output/produktivitas
perbandingan antara hasil minimum yang ditetapkan dengan hasil ril yang dicapai (efisien=hasil ril>hasil minimal ditetapkan; normal=hasil ril=hasil minimal ditetapkan; tidak efisien=hasil ril

segi pengorbanan/input/penghematan
perbandingan antara pengorbanan maksimal yang ditetapkan dengan pengorbanan ril (efisien=pengorbanan rilpengorbanan maksimal ditetapkan).

Teori administrative (prinsif-prinsif organisasi) oleh Henry Fayol (Prancis) (Henry Fayol, D.S. Pugh, 1971).

Ada 10 Prinsif organisasi

Penetapan tujuan yang jelas;
Kesatuan perintah (the principle of unity of command);
Keseimbangan;
Pendistribusian pekerjaan (the principle of distribution of work);
Rentang pengawasan (the principle of span of control);
Prinsip pelimpahan wewenang (the principle of delegation of authority);
Prinsip departementasi (the principle of departementation);
Prinsip penempatan pegawai yang tepat (the principle of the right man in the right place);
Prinsip koordinasi (the principle of coordination);
Prinsip pemberian balas jasa yang memuaskan.

Prinsif-prinsif Organisasi dan Manajemen:

Pembagian tugas/pekerjaan (spesialisasi);
Kewenangan dan tanggung jawab;
Disiplin;
Kesatuan komando;
Kesatuan arah;
Kepentingan pribadi tunduk kepada kepentingan umum organisasi;
Imbalan jasa;
Sentralisasi;
Rantai skala;
Ketertiban (the right man in the right place on the right time);
Kewajaran;
Kestabilan organisasi;
Inisiatif;
Kebanggaan kesatuan (I’espirit de corps).

Prinsif Organisasi Fayol:

Pembagian tugas pekerjaan;
Kesatuan pengarahan;
Sentralisasi;
Mata rantai, tingkat jenjang organisasi;

Prinsif Organisasi Max Waber:

Keahlian
Semua kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi, harus didasarkan keahlian, sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik;
Berdasarkan kebijaksanaan, peraturan, dan prosedur
Pelaksanaan tugas pekerjaan harus sesuai dengan kebijaksanaan, peraturan dan prosedurnya;

Jenjang hirarki
Setiap pelaksanaan tugas pekerjaan harus dapat dipertanggung jawabkan kepada atasan melalui mata rantai tingkat unit dalam organisasi;

Formalitas
Semua keputusan harus diambil secara formal dan tidak ada pertimbangan yang bersifat pribadi;

Meritokrasi system
Hal-hal yang menyangkut bidang kepegawaian harus didasarkan pada sistem kecakapan (maritokrasi system).

Kesimpulan:

Formulation of the objectives (perumusan tujuan-jelas, dimengerti, dipahami, dan diterima);
Devision of work (pembagian tugas pekerjaan)/distribution of work (pembagian tugas)/homogenetise assignment (pembagian kerja)/devisionisasi (departementasi);
Delegation of authority and responsibility (pelimpahan wewenang dan tanggung jawab-seimbang);
Level of herarchy (banyaknya tingkat hierarkis)/span of control (rentang pengawasan);
Unity of direction (kesatuan arah)/unity of command (kesatuan perintah);
Understanding by the individual of his own task and the task of the whole (memahami akan tugas masing-masing dan kaitan tugas secara keseluruhan)/the right man in the right place on the right time (penempatan orang sesuai keahlian dan waktu);
Struktur organisasi sederhana dengan pola dasar relatif permanen;
Security of tenure (jaminan jabatan);
Balas jasa setimpal dengan jasa yang diberikan;
Koordinasi.

Hubungan Antara Pemikiran-Pemikiran Teori klasik

Erat sekali, pada beberapa asfek keduanya adalah identik (persamaan teori birokrasi dan teori administrative):

Bersifat deduktif, menjelaskan secara luas dan melihat organisasi secara normatip,
Sebagai satu kesatuan yang lahir secara abstrak sebagai suatu konsep mental,
Mendukung organisasi formal yang mengambil untung dari spesialisasi (suatu ciri dasar organisasi formal),
Menekankan segi objektif, rasionalitas, kepastian, hierarki, dan profesional serta menghasilkan organisasi formal dengan karakteristik sama;
Memfokuskan pada struktur organisasi dan manusia (dimulai dari tingkat atas, pandangan bersifat makro dan berorientasi top down).

Perbedaan Birokrasi & Teori Administratif

Birokrasi
Teori Administratif

1. menekankan pada apa yang harus dilakukan organisasi;
1. menekankan pada bagai-
mana memperoleh orga-
nisasi formal;
2. memfokuskan pada organisasi
2. memfokuskan pada mana-
jemen.

B. TEORI ORGANISASI DAN MANAJEMEN NEO KLASIK
(Hugo Munstenberg, Chester I. Barnard, Argyris, Elton Mayo dkk)

Pendekatan:
Teoritis dan Empiris.

Human relations movement (pendekatan hubungan kemanusiaan), setiap orang berbeda, mempunyai keunikan tersendiri sesuai dengan keadaan, sikap, kepercayaan dan motivasi hidup masing-masing.

Dalam bekerja, manusia tidak mungkin terlepas dari keunikan, tetapi akan mempengaruhi tindakan dan cara berfikir.

Faktor yang mendekatkan orang satu sama lain adalah faktor kesamaan (daerah, kegemaran, profesi, kepercayaan dan ideologi).

Keakraban hubungan akan terwujud dalam bentuk organisasi informal yang selalu membayangi organisasi formal.

Dus seorang pemimpin harus menyadari dan memperhitungkan kehadiran organisasi informal dalam menganalisis masalah organisasi formal.

Elemen-Elemen

Indidvidu,
Kelompok kerja (organisasi informal),
Manajemen partisipatif,
Tujuan Dilaksanakan Human Relations

Kepuasan psikologis pegawai;
Moral tinggi;
Disiplin tinggi;
Loyalitas tinggi;
Motivasi tinggi.

C. TEORI MODERN
(dikembangkan tahun 1950-an)

Suatu organisasi merupakan suatu proses yang tersusun para individu saling mempengaruhi untuk berbagai tujuan.

Karakteristik Teori Modern:

Kadang-kadang disebut analisis sistem organisasi,
Mempertimbangkan semua elemen, organisasi,
Memandang organisasi sebagai suatu sistem,
Penyesuaian diri agar organisasi itu dapat bertahan lama dalam hidupnya, harus disesuaikan dengan perubahan lingkungannya,
Organisasi dan lingkungannya harus dilihat sebagai sesuatu yang saling ketergantungan. Multidisiplin.

Kontributor Teori Modern:
Alfred Korzybski, 1993, General Sementics (manusia hidup dalam tiga dunia yang berbeda, yaitu dunia peristiwa, dunia objek dan dunia simbol, menitik beratkan masalah bahasa dan komunikasi, topik: ringkasan, penyimpulan, kekakuan bahasa, lingkungan komunikasi, sifat kata-kata, dan pentingnya tanggapan),
Mary Parker Follet, 1920-an (keseimbangan antara perhatian individu dan organisasi; mengerjakan sesuatu sebagai jalan keluar dalam suatu semangat kerja sama; kesadaran cita-cita sehingga setiap orang adalah bagian dari suatu kelompok; dan masyarakat; dorongan individu diterima tanpa mengorbankan kepentingan organisasi),
Chester I. Barnard, 1938 (organisasi sebagai suatu sistem sosial yang dinamis; individu, organisasi, penyalur, dan konsumen merupakan bagian dari lingkungan organisasi; aspek organisasi formal dan informal),
Norbert Wiener, 1948 (menemukan sibernetika=orang=pengemudi, pengendalian sistem pada pengaruh arus balik informasi; menunjang perkembangan komputer eletronik, penggunaan komputer dalam proses pengawasan, suatu sistem terdiri atas input, proses, output, arus balik, dan lingkungan),
Ludwig Von Bertalanffy, (organisasi sebagai masalah yang utama bagi seluruh kehidupan; kedinamikan, sistem, interaksional multidimensional, multi level; suatu sistem dilihat sebagai suatu kumpulan dari bagian-bagian yang saling berhubungan; suatu organisasi dalam pandangan yang modern merupakan suatu sistem).

Sifat Teori Medern:

Memandang suatu organisasi sebagai suatu sistem yang terdiri atas lima bagian pokok, yaitu: input, proses, output, arus balik, dan lingkungan,
Kedinamisan,
Multi Level dan Multi Dimensional,
Multi Motivasi,
Multi Disipliner,
Despkriptif,
Multi Variabel,
Adaptif.

E. TEORI ORGANISASI DAN MANAJEMEN
JEPANG DAN TEORI Z
(Richard T.Pascall dan William Cuchi)
Kombinasi antara gaya manajemen Jepang (nilai-nilai kerjasama kelompok, kepercayaan dan perasaan tanggung jawab bersama) dengan gaya manajemen Amerika (pendekatan secara struktural/formal organisasi).

Manajemen Amerika

Sistem kerja jangka pendek;
Evaluasi dan promosi cepat;
Sistem bonus dan upah berdasarkan produktivitas;
Karier berdasarkan spesialisasi;
Mekanisme pengawasan: hierarki;
Pengambilan kepusan oleh pimpinan;
Tanggung jawab individual


Ciri-Ciri Manajemen Jepang:

Sistem kerja seumur hidup;
Evaluasi dan promosi lama;
Sistem bonus dan kemudahan kerja;
Karier tidak berdasarkan spesialisasi;
Mekanisme pengawasan oleh anggota kelompok;
Proses pengambilan keputusan: ringi (dari tingkat bawah);
Tanggung jawab kelompok dalam manajemen;
Keterlibatan seluruh orang (konsumen, suplayer, orang tua pegawai).

Keunggulan Tipe Z:

Jangka waktu kerja lama;
Sistem evaluasi dan promosi lambat;
Pengambilan keputusan: consensus dan partisipasi;
Tanggaung jawab: masing-masing orang;
Sifat keseluruhan (orang dihargai sebagai manusia);
Egalitarianisme (persamaan hak);

Langkah-Langkah Perubahan dari Tipe A ke Tipe Z:

Memahami teori z;
Mengevaluasi filosofi organisasi;
Melibatkan diri dalam kepemimpinan organisasi;
Melaksanakan filsafat organisasi dengan menciptakan struktur yang lebih fleksibel dan intensif;
Mengembangkan keterampilan antara individu-individu;
Mengevaluasi diri dan sistem;
Melibatkan serikat pekerja;
Menciptakan stabilitas kerja;
Sistem kerja dengan evaluasi dan promosi lambat;
Mengembangkan jalan karier;
Perubahan dimulai dari tingkat atas;
Menciptakan bidang-bidang untuk berprestasi;
Mengembangkan hubungan menyeluruh.


BIROKRASI INDONESIA

pengertian
Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai bayaran yang tidak dipilih oleh rakyat;
Cara pemerintahan yang sangat dikuasai oleh pegawai.

Peranan Birokrasi
Pemerintah Indonesia

Stabilisator (menciptakan suasana aman dan stabil);
Dinamisator (menggerakkan);
Inovator (pembaharuan);
Arbitrator dan moderator (perantara).

10 Prinsif Birokrasi Pemerintah Indonesia
(Kepres No. 15 tahun 1984)

Pembagian habis tugas;
Perumusan tugas pokok dan fungsi yang jelas;
Fungsionalisasi;
Koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi;
Kontinuitas;
Jalur dan staf;
Kesederhanaan;
Asas fleksibelitas;
Pendelegasian wewenang yang jelas;
Pengelompokan sehomogen mungkin.

Kendala Birokrasi di Indonesia:

1. Struktur organisasi
a. Dalam struktur
mengarah pada pola mekanik, prinsip pembagian habis tugas akibatnya terjadi pengkotakan, tanggung jawab satu bidang tugas, memandang tugasnya lebih penting.
b. Koordinasi horizontal (kelemahan komunikasi dan unsur psikologis)
2. Kelemahan komunikasi,
d. Kendali psikologis,
e. Kendala dalam pendelegasian wewenang,
f. Kendala komunikasi ke atas,
3. Aparatus birokrasi
b. Hubungan antara atasan dan bawahan;
c. Kapasitas kerja yang belum maksimal;
d. Mental aparat birokrasi yang rapuh;

Patologi (Penyakit) Birokrasi Pemerintahan

Budaya feodalistik;
Menunggu petunjuk/arahan;
Loyalitas pada atasan, bukan organisasi;
Belum berorientasi prestasi;
Budaya melayani rendah;
Belum didukung teknologi menyeluruh;
Ekonomi biaya tinggi;
Jumlah pegawai relatif banyak, kurang bermutu/asal jadi.

Penyakit Organisasi

Tujuan telah ditetapkan, tetapi tidak dirumuskan secara rinci dan jelas (tidak membumi);
Pembagian tugas tidak adil, tidak merata, tidak tuntas dan tidak jelas batas-batas (tidak adil);
Anggota hanya mau bekerja sesuai dengan tugasnya, terjadi pengkotak-kotakan (kaku);
Merasa dirinya/unitnya yang paling penting, yang lain tidak/kurang penting (sok penting);
Pemberian tanggung jawab yang tidak seimbang dengan wewenang (zalim);
Terlalu banyak bawahan yang harus diawasi – kewalahan (rakus);
Seseorang bawahan mendapat perintah dari satu atasan mengenai hal yang sama, tetapi perintahnya saling bertentangan (plin plan);
Sanksi terhadap pelanggaran tidak tegas (banyak pertimbangan).

Ciri Manusia Indonesia
(Mochtar Lubir, 2001: 18-36)

Hipokratis (munafik);
Tidak bertanggung jawab;
Feodal;
Percaya takhyul;
Artistik;
Watak lemah;
Lain-lain (tidak hemat /boros; bukan pekerja keras; kurang sabar; tukang menggerutu; cepat cemburu/dengki; gampang senang dan bangga; sok; tukang tiru; tukang tiru kejam; bisa meledak, ngamuk, membunuh, membakar; khianat; menindas, memeras; menipu; mencuri; korupsi; khianat, dengki; hipokrit; bermalas-malas; tolong menolong, saling menjaga, struktur masyarakat berdasarkan suku (exogam=haram kawin di dalam suku); ikatan kekeluargaan yang mesra, berhati lembut; suka berdamai; rasa humor; cepat belajar; mudah dilatih, sabar; bekerja keras tanpa mencari untung; manusia memajukan dunia dll).

Usaha Penyehatan Birokrasi
Menata ulang organisasi pemerintah
(reinventing government)
(David Osborne & Ted Gaebler)

Pemerintahan katalis: mengarahkan ketimbang mengayuh;
Pemerintahan milik masyarakat: memberi wewenang ketimbang melayani;
Memerintahan yang kompetitif: menyuntikkan persaingan ke dalam pemberian pelayanan;
Pemerintahan yang digerakkan oleh misi: mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan;
Pemerintahan yang berorientasi hasil: mebiayai hasil, bukan masukan;
Pemerintahan berorientasi pelanggan: memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan birokrasi;
Pemerintahan wirausaha: menghasilkan ketimbang membelajakan;
Pemerintahan antisipatif: mencegah daripada mengobati;
Pemerintahan desentralisasi: dari hierarki menuju partisipasi dan tim kerja;
Pemerintahan berorientasi pasar: mendongkrak perubahan melalui pasar

Strategi Memperbaharui Organisasi Pemerintah (Birokrasi):
(David Osborne dan Peter Plastik)

Memperjelas tujuan/maksud organisasi (strategi inti);
Konsekuensi terhadap kinerja organisasi (strategi konsekuensi);
Pertanggung jawaban terhadap publik (strategi pelanggan/masyarakat);
Organisasi dan pegawai berinovasi (strategi kontrol);
Mengubah perilaku, perasaan, dan berfikir pegawai (strategi budaya).

Prinsif Organisasi Pemerintahan Yang baik (Good Governance)
(Sarundajang,2003:157-161)

Partisipasi;
Penegakan hukum;
Transparansi;
Kesetaraan;
Daya Tanggap;
Wawasan Ke depan;
Akuntabilitas;
Pengawasan;
Efisiensi dan efektivitas;
Profesionalisme.



Karakteristik Good Governance
(Menurut UNDP)

1. Particifation (keterlibatan masyarakat),
2. Rule of law (penegakan hukum yang adil);
3. Transprancy (kebebasan memperoleh informasi);
4. Responsiveness (cepat dan tanggap);
5. Consensus Orientation (berorientasi pada kepentingan masyarakat);
6. Equity (kesempatan yang sama);
7. Efficiency and effectiveness (efisiensi dan efektivitas);
8. Accountability (pertanggungjawaban publik);
9. Strategic vision (visi ke depan).

Agar Birokrasi Pemerintah Lebih Efisien dan Efektip:
(Inu Kencana Syafi’i,2003:90-92)

Rule (kerja taat pada aturan);
Spesialisasi (tugas khusus);
Zakelijk (kaku dan sederhana);
Formal (penyelenggaraan resmi);
Hirarkis (pengaturan dari atas ke bawah);
Rasional (berdasarkan logika);
Otoritas (tersentralistis);
Obedience (taat dan patuh);
Disipline (tidak melanggar ketentuan);
Sistematis (terstruktur);
Impersonal (tanpa pandang bulu).

Balance (menyeimbangkan)
Antara Birokrasi Dengan Kebijaksanaan:

Mengkoordinasikan tugas;
Kadang-kadang diperlukan kebijaksanaan;
Seni penyelenggaraan pemerintahan;
Kesempatan memberikan saran yang produktif;
Desentralisasi demokratis.

TUJUAN ORGANISASI
Tujuan adalah keadaan yang dikehendaki pada masa yang akan datang yang senantiasa dikejar oleh organisasi agar dapat direalisasikan (Amitai Etzooni). Dus tujuan adalah suatu akhir terhadap mana seluruh kegiatan organisasi diarahkan.

Tujuan tunggal dan tujuan ganda

Tujuan tunggal;
Tujuan ganda (multiplicity goals)

a. Tujuan keluar;
meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk memenuhi kepuasan pelanggan (masyarakat) dan kesejahteraan social (Stephen Robins).

b. Tujuan ke dalam.
Meningkatkan kepuasan kerja dan kesejahteraan pegawai serta meningkatkan produktivitas dan hasil, sebagai berikut:

Tujuan ke dalam

Profitability (keuntungan)
penanaman modal kembali (kelangsungan hidup organisasi);

Growth (pertumbuhan)
Anggaran biaya, keuntungan, jumlah pegawai, bangunan fisik, dijaga agar tidak kalah dalam persaingan;

Perluasan pasar
Pertumbuhan yang tidak diimbangi dengan perluasan pasar hasil produksi tidak ada artinya;

Kepemimpinan
Kepemimpinan adalah sumber pembaharuan dalam menciptakan produk-produk baru dan jasa. Dus dengan lahirnya produk-produk baru maka organisasi (untuk beberapa lama) dapat merebut pasaran yang pada akhirnya mendatangkan keuntungan;

Produktivitas
Kemampuan memproses bahan (masukan/input) menjadi (keluaran/output) yang bermutu tinggi dengan biaya yang serendah-rendahnya (asas efisiensi).



Sasaran dan anak sasaran
Untuk mencapai tujuan, harus melakukan kegiatan. Masing-masing kegiatan memiliki sasaran tertentu. Sasaran adalah titik akhir seluruh kegiatan khusus atau tertentu diarahkan.

Untuk mencapai sasaran, dilakukan beberapa kegiatan yang lebih khusus yang memiliki sasaran yang lebih khusus. Sasaran yang lebih khusus disebut anak sasaran (sub-goals), yaitu akhir dari kegiatan yang lebih khusus.

Anak sasaran A
Anak sasaran B Sasaran I
Anak sasaran C
Tujuan Anak sasaran D
Anak sasaran E Sasaran II
Anak sasaran F

Fungsi Tujuan
Sebagai:

Pedoman bagi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan (pedoman ke arah mana organisasi akan dibawah);

Sumber legitimasi untuk membenarkan segala kegiatan yang akan dilaksanakan (landasan bagi organisasi yang bersangkutan);

Standard (tolok ukur) pelaksanaan dimana segala kegiatan harus berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya(menentukan macam aktivitas yang akan dilakukan);

Sumber motivasi bagi pegawai untuk bekerja lebih produktif;

Dasar rasionalitas bagi kegiatan berorganisasi (menentukan program, prosedur, KISS ME (Koordinasi, Integrasi, Simplikasi, Sinkronisasi, dan Mekanisasi);

Kendala Dalam Mencapai Tujuan

Tujuan berubah-ubah
Organisasi yang kurang stabil, kadang-kadang tujuan dapat berubah-ubah/penukaran tujuan (pengaruh lingkungan, biaya, penemuan baru, dll);

Pimpinan terpusat pada satu bagian
Pimpinan hanya memusatkan pada suatu bagian saja dari tujuan sehingga bagian lain dari tujuan tadi terabaikan;
Tidak ada kerjasama
Kurang adanya kerjasama yang baik, menyebabkan kegiatan menjadi kurang selaras mengarah pada tujuan bersama (kegiatan terkotak-kotak – kepala bagian hanya memikirkan bagiannya saja);

Pertentangan
Antara tujuan pribadi dan tujuan organisasi dan antara tujuan-tujuan sendiri;

Agar Tujuan Efektip

Melibatkan seluruh individu;
Dalam merumuskan tujuan harus melibatkan seluruh individu.

Pembagian tugas;
Dalam merumuskan tujuan ada pembagian tugas (pucuk pimpinan=tujuan umum, menengah=merumuskan/menjabarkan sesuai bidang dst);

Tujuan tidak bertentangan;
Tujuan bidang/fungsional tidak boleh bertentangan dengan tujuan umum;

Realistis
Tujuan harus realistis/sesuai keadaan (eksternal dan internal organisasi);

Jelas batas-batas;
Tujuan harus jelas batas-batas yang hendak dicapai;

Tindakan koreksi
Bila tujuan tidak tercapai, pimpinan harus meneliti apa penyebabnya dan melakukan tindakan koreksi.

Merumuskan Tujuan

Pendekatan yang sering digunakan dalam merumuskan sasaran bidang (unit) organisasi adalah “Management By Objective” (MBO).

MBO adalah suatu proses dimana atasan dan bawahan merumuskan secara bersama-sama sasaran organisasi, menetapkan tanggung jawab, tugas masing-masing, hasil yang diharapkan, dan ukuran-ukuran yang digunakan sebagai pedoman untuk operasi kesatuan (unit) dan memperkirakan pengarahan pegawai.

Empat Langkah Proses MBO

Rumusan sasaran (goals setting);
Perencanaan tindakan (action planning);
Pengawasan sendiri (self control); dan
Laporan kemajuan secara berkala.

Efektivitas Organisasi
(Richard M. Steers, 1980:43-45)

Kualitas;
Produktivitas;
Kesiagaan;
Efisiensi;
Laba/penghasilan;
Pertumbuhan;
Pemanfaatan lingkungan;
Stabilitas;
Turnover (keluar masuk pegawai);
Kemangkiran;
Kecelakaan;
Semangat kerja;
Motivasi;
Kepuasan kerja;
Penerimaan tujuan organisasi;
Kepaduan antara konflik – kompak;
Keluwesan adaptasi;
Penilaian pihak luar.

Pembagian Kerja
(Departementasi)

Pedoman Pembagian Kerja

Tujuan dijabarkan dalam tugas-tugas pokok;
Tugas pokok dijabarkan dalam fungsi;
Fungsi diikuti dengan kegiatan-kegiatan;
Setiap orang diberi daftar tugas yang harus dijalankan;
Meskipun tugas bervariasi,satu dengan yang lain berkaitan;
Penempatan orang sesuai dengan keahlian, pembawaan, kecakapan, dan kemampuan;
Beban tugas rerata sama, tercipta keadilan, kepuasan, dan kegairahan kerja;
Penambahan/pengurangan pegawai sesuai kebutuhan dan volume kerja;
Mutasi pegawai didasarkan atas terciptanya kondisi kerja yang baik/mendidik.

Pertimbangan Pembagian Kerja

Wilayah kerja;
Fungsi, tugas, dan kegiatan;
Waktu;
Alat yang digunakan.

Manfaat Pembagian Kerja

Meringankan tugas koordinasi;
Memperlancar pengawasan;
Memanfaatkan keahlian dan pengetahuan yang bersifat khusus;
Penghematan biaya;
Mengeratkan hubungan antar manusia.

Proses Pembagian Kerja

Menetapkan dan merumuskan tujuan;
Menetapkan kegiatan (menjabarkan dalam tugas pokok, fungsi dan kegiatan);
Menyusun daftar kegiatan yang akan dilaksanakan;
Membuat kelompok-kelompok kegiatan (dengan dasar tujuan sama);
Melimpahkan wewenang (macam dan batas wewenang ditentukan);
Menetapkan rentang pengawasan (pertimbangan orbyektif dan subyektif);
Merinci tugas (berdasarkan keahlian);
Membuat bagan organisasi (sesuai tipe yang dipilih).

Dasar Pembagian Kerja

Wilayah/terotorial (rt, rw, kelurahan/desa, kecamatan, kabupaten/kota, propinsi, kodam, kodim);
Jenis produksi
Langganan yang dilayani
Fungsi/rangkaian kerja (bagian kepegawaian, hukum, rumah tangga dll);
Waktu (pagi, siang, malam);
Jasa yang diberikan (pemadam kebakaran)
Alat perlengkapan yang digunakan

PELIMPAHAN WEWENANG DAN
TANGGUNG JAWAB

Penyerahan sebagian wewenang atasan kepada bawahan setelah diadakan penyerahan tugas pekerjaan kepada yang bersangkutan, dalam hal wewenang:

Menjalankan tugas;
Memerintah bawahan;
Menggunakan fasilitas/peralatan.


Manfaat Pelimpahan Wewenang dan Tanggung Jawab

Pemimpin dapat melaksanakan tugas-tugas pokok/strategis;
Tiap tugas dikerjakan oleh tingkatan yang tepat (atas=makro/strategis, menengah=taktis, bawah=operasional);
Keputusan dapat diambil dengan cepat;
Bawahan dapat berpartisipasi banyak;
Dapat menghidari sikap menunggu perintah;
Berguna sebagai bahan latihan untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi;
Pelayanan dapat berjalan terus (meskipun pejabat tidak ada di tempat).

Pedoman Pelimpahan Wewenang dan Tanggung Jawab

Batas wewenang dan tanggung jawab jelas dan seimbang;
Memperhatikan pendapat yang akan menerima wewenang;
Percaya bahwa penerima wewenang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab;
Pemberi wewenang tetap melakukan pengarahan, bimbingan, dan pengawasan (agar tugas berjalan baik).

Tanggungjawab
Bedakan!

Tanggung jawab hukum (dilimpahkan melalui saluran hukum;
Tanggung jawab politik (dilandasi pada partai politik, bukan pada atasan);
Tanggung jawab jabatan (dilakukan seseorang dalam jabatan yang dipangkunya);
Tanggung jawab kelembagaan (tanggungjawab setiap anggota organisasi).

Span of Control
Faktor-faktor yang mempengaruhi Span of Control

Kesamaan fungsi (banyak kesamaan=rentang pengawasan melebar);
Kedekatan geografis (dekat=rentang pengawasan melebar);
Tingkat pengawasan langsung yang dibutuhkan (sedikit pengawasan langsung=rentang pengawasan melebar);
Tingkat koordinasi pengawasan yang dibutuhkan (kurang tingkat koordinasi=rentang pengawasan melebar);
Perencanaan yang dibutuhkan (sedikit perencanaan=rentang pengawasan melebar);
Bantuan organisasional yang tersedia bagi pengawas (banyak bantuan operasional, seperti penataran, pengawasan mutu dsb=rentang pengawasan melebar).


Tantangan Organisasi
(Widodo, 2005:2-3)

Lingkungan strategis yang senentiasa berubah,
Pergeseran paradigma penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan layanan masyarakat, dan
Kondisi masyarakat yang mengalami dinamika.

Paradigma Pergeseran Organisasi

Birokratis (bureaucratic organization) weberian – rasional oleh Max Weber
Performance based organization (organisasi kinerja) oleh Peter Druker
Leaning Organization (organisasi pembelajaran) oleh Peter Senge, 2000)

Organisasi Pembelajaran

Adalah suatu organisasi yang senantiasa mengembangkan kapasitasnya untuk membangun masa depan (Peter Senge).

Suatu organisasi yang memiliki keterampilan menciptakan, menguasai dan mempelajarkan pengetahuan serta dengan perubahan perilakunya mampu melakukan kilas balik terhadap pengetahuan baru serta pandangannya (David Garvin).

- Memiliki otonomi,
- Memiliki daya tangkal terhadap intervensi pihak eksternal,
- Menghasilkan kualitas asli (Genuine Quality).

Karakteristik Organisasi Pembelajaran
(The Fifth Diciplines, Peter Senge, 1996)

Systems Thinking
- Fokus terhadap bagaimana sesuatu masalah akan dipecahkan melalui interaksi antar elemen dalam suatu sistem,
- Lebih mengutamakan mengkaji elemen sistem yang lebih besar dan saling berinteraksi daripada mengkaji bagian-bagian kecil dari suatu sistem.

Personal Mastery
- Dicapai melalui suatu proses peningkatan berkelanjutan atau disebut “generative learning” (senge, 1990),
- Kendala antara “dimana keberadaan seseorang saat ini “dengan “keinginan” disebut “creative tension”,
- Kreativitas akan muncul jika seseorang tidak puas dengan kondisi saat ini yang mendorong dirinya untuk berubah.

Mental models
- Tetap dalam mental unilateral,
- Memaksimalkan menang dan meminimalkan kalah,
- Menekankan perasaan negatip, dan
- Berupaya serasional mungkin dimana seseorang mendefenisikan tujuannya serta mengevaluasi perilakunya menurut ukuran apakah dia telah atau belum mencapai tujuannya itu.

Building shared vision
- Bermula dari visi individu, yaitu sesuatu yang dipegang teguh sebagai kebenaran,
- Visi seseorang seringkali dimaknai sebagai sasaran yang hendak dicapai,
- Suatu organisasi haruslah dibangun di atas visi para anggotanya,
- Bagi pemimpinan ini berarti bahwa visi organisasi tidak boleh diciptakan hanya oleh pimpinan, tetapi harus berasal dari hasil interaksi antar individu di dalam organisasi tersebut,

- Peran pemimpin dalam menciptakan “shared vision” adalah bersinergi dengan bawahan untuk menciptakan visi organisasi (jangan memaksa kehendak) dengan cara berdialog.

Team learning
- Tim adalah sekumpulan orang-orang yang mengerjakan sesuatu secara bersama-sama (Robinson dan Finley),
- Fundamental bellets sebuah tim:
a. tim pekerja merupakan unsure bangunan organisasi,
b. tim harus mampu mengelola “kultur, proses, sistem serta hubungan kemitraan antar mereka untuk mencapai kesuksesan.
- Karakteristik team learning yang handal, adalah:
a. memiliki sasaran yang jelas dan senantiasa meningkat,
b. struktur dibentuk berlandaskan orientasi hasil capaian,
c. anggota tim memiliki kompetensi,
d. bersatunya komitmen,
e. lingkungan kerjasama kondusif,
f. memiliki standard mutu,
g. memiliki dukungan dan pengakuan eksternal,
h. memiliki prinsif kepemimpinan.

Paradigma Penyelenggaraan Organisasi Pemerintah (Organisasi Publik) (Thoha, dalam Widodo, 2005:3)

No. Lama Baru
01. Rule government Good governance
02. Sentralisasi Desentralisasi
03. Rule/government Private sector/civil society
04. Masyarakat Powerless Masyarakat Powerful
05. Suka Mengatur Suka Melayani
06. Pendekatan Kekuasaan Fleksibel/Kolaboratis/Dialogis
07. Sloganis Realistis/Pragmatis

Pergeseran Paradigma Organisasi
(dari second wave ke third wave)
Ancok (dalam Usman, 2000:138-139)

No. Dimensi Second wave Third wave
01 Sifat Organisasi Hierarchy (jejang) Networking (jaringan)
02 Keluaran (output) organisasi Market share (memperbesar pangsa pasar) Creation (produk baru)
03 Pengambilan keputusan Institusi Individu (empowerment)
04 Gaya kerja organisasi Kaku Fleksibel
05 Kekuatan organisasi Stabilitas organisasi Kemampuan adaptasi
06 Orientasi organisasi Self sufficiency Interdepencies (saling ketergantungan)
07 Tujuan organisasi Perencanaan strategic dan tujuan yang ingin dicapai Kualitas prima
08 Orientasi kepemimpinan Tertumpu pada pandangan dogmatic Gaya kepemimpinan bervisi.
09 Kualitas produk Kurang maksimal menekankan tingginya kualitas produk Kualitas prima
10 Orientasi pegawai bekerja Memperoleh rasa aman (security) Pengembangan diri (personal growth)
11 Orientasi pegawai pada pekerjaan Pengejaran status dan pangkat Berbuat sesuatu yang berbeda melebihi prestasi orang lain
12 Kekuatan sumberdaya Pemilikan uang tunai dalam jumlah yang besar (cash) Pemilik informasi
13 Motivasi bekerja menyelesaikan pekerjaan Membangun sesuatu yang baru
14 Kultur organisasi Menghindari resiko (risk aversive) Keberanian menghadapi resiko (risk prone)
Ada banyak formula untuk membenahi manajemen, khasnya manajemen pelayanan public, antara lain melalui strategi pembenahan, yaitu: (1) privatisasi, (2) pelayanan prima, dan (3) membangun visi dan orientasi baru (Hardjosoekarto, 1997).

Sedangkan Atmosudirdjo (1997) akan halnya David Osborne & Ted Gaebler (2003) mengusulkan (1) perlunya semangat kewirausahaan dan (2) peningkatan kinerja, dan Kristiadi (1997) mengusulkan perlunya penerapan manajemen modern.

Usul lain yang agak lebih lengkap, menuntut agar manajemen pelayanan public (1) lebih professional, (2) memiliki jiwa entrepreneur, dan (3) mampu bertindak sebagai fasilitator. Manajemen pelayanan public menjadi lebih bersifat administrative, dan oleh karena itu penegasan kembali mengenai pelayanan public yang “apolitis” sangat diperlukan. Formula tesebut dikenal sebagai New Publik Manajemen (NPM), Manajemen Pelayanan yang berwatak Entrepeneuralship atau Entrepreneurial Government (EG), dan New Public Servis (NPS), dengan perbandingan secara ringkas sebagai berikut ini:

Perbandingan Old Publik Administration (OPA), New Public Management (NPM), New Public Service (NPS), Enterpreneural Government (EG), dan Electronic Government (EG)

Model/
Dimensi OPA NPM NPS EG
tujuan Efisien dan profesional Palayanan prima Kualitas pelayanan Pelayanan dengan pemberdayaan
insentif Fungsional struktural System konsekuen Fungsional structural swasta System konsekuen
Pertanggung jawaban Pada klien dan konsituen secara hirarkis Pada customer ala pasar Pada warga Negara (citizens) secara multidimensional Pada customer ala pasar
Kekuasaan Pada top management Pada pekerja dan pengguna jasa Pada warga negara Pada pekerja dan pengguna jasa

Budaya
Arogan rutin
Menyentuh hati, winning minds
Ramah inovatif
Menyentuh hati, winning minds
Penekanan pada ketaatan menjalankan aturan dan efisiensi Penekanan pada perombakan visi dan misi Penekanan pada perombakan kultur pelayanan Penekanan pada perombakan DNA birokrasi
Peranan pemerintah Rowing (mendayung) sterring serving sterring
Konsef kepentingan publik Kepentingan public tercermin dalam UU yang secara politis sudah didesain pemerintah Kepentingan public merupakan aggregate kepentingan individu Kepentingan public merupakan hasil dialog mengenai nilai Kepentingan public merupakan aggregate kepentingan individu
Electronic -Government (E-G)

Solusi paling rasional
NEW PUBLIC MANAGEMENT (NPM)

memfocuskan aktivitasnya hanya pada kegiatan manajemen, tidak pada aktivitas kebijakan,
mencoba melihat manajemen pelayanan public pada segi kinerja (performance appraisal) dan efisiensi, tidak dari segi politis,
dilakukan pemecahan manajemen pelayanan public menjadi badan-badan kecil dan sederhana yang berkaitan langsung dengan kepentingan dasar pengguna jasa (user-pay bases),
menggunakan landasan pasar (quasimarkets) sebagai daya dorong bagi terciptanya kompetisi,
pemangkasan ekonomi biaya tinggi sehingga ongkos untuk memperoleh pelayanan menjadi lebh murah,
ditandai dengan gaya manajemen yang berorientasi pada output, cara tersingkat, penggunaan insentif moneter, dan kebebasan pengelolaan (Rhodes, 1994:2),
ada empat model NPM (Ferlie, 1997:10-15):
(a) Model 1 the efficiency drive,
(b) Model 2 Downsizing and decentralization.
(c) Model 3 in search of excellence
(d) Model 4 Public service orientation
penerapan model ini pertama kali dilakukan di Inggris oleh Margaret Thatcher di tahun 1980-an dengan mengusung sejumlah ahli yang sukses memimpin organisasi-organisasi bisnis ke pemerintahannya sebagai penasehat ahli,
semangat efisiensi dan penyerahan urusan public ke pihak swasta dalam pemerintahannya menjadi sangat besar (menuai hasil yang luar biasa), pertumbuhan ekonomi meningkat, angka pengangguran berkurang, dan uang Negara banyak dihemat penggunaannya,
Negara-negara yang sukses menerapkan model ini adalah Australia, Kandada, dan New Zealand, Negara-negara dengan sebutan Anglo Saxon termasuk UK (Janet dan Robert Denhardt, 2003).

ENTERPRENEURAL GOVERNMENT (EG)

Istilah lain manajemen pelayanan public, dengan ciri-ciri:
(e) mengedepankan kompetisi,
(f) mampu memberdayakan masyarakat (dengan membatasi peran birokrasi),
(g) berorientasi pada hasil (outcome),
(h) lebih menggunakan misi ketimbangan aturan sebagai daya dorongnya,
(i) mencoba semaksimal mungkin mencegah (prevent) persoalan yang muncul ketimbang memecahkannya,
(j) menggunakan semua potensi yang ada untuk earning money ketimbang membelajakannya,
(k) mengedepankan desentralisasi dan mendorong partisipasi, mengadopsi mekanisme pasar dalam manajemen pelayanan public, dan
(l) mengutamakan peran sebagai katalisator ketimbang sebagai pengelola pelayanan pulbik.

penerapan model ini pertama kali dilakukan oleh Clinton di Amerika Serikat (sukses), dengan indikasi angka pengangguran menurun tajam, pertumbuhan ekonomi meningkat pesat, dan peluang kerja terbuka lebar,

NEW PUBLIC SERVICE (NPS)

Muncul atas landasan teori sebelumnya, seperti teori demokrasi citizen, teori pemberdayaan masyarakat sipil, teori organisasi yang humanis, dan teori posmo administrasi public.
Doktrik NPS, antara lain;
dilakukan secara demokrasi,
dilakukan secara strategis dan rational atas dasar pertimbangan politik, ekonomi, serta organisasi,
dilakukan dengan mengutamakan dialog untuk mencapai kesepakatan pelayanan,
menganggap pengguna jasa sebagai warganegara (citizen) dengan hak dan kewajibannya yang melekat,
responsive terhadap kebutuhan warganegara,
memperhatikan aturan yang telah disepakati bersama, nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, norma-norma politik, standard pelayanan professional, serta interes warganegara,
memberlakukan diskresi dan akuntabel meski banyak kendala,
memiliki struktur yang terbuka dan kepemimpinan yang kolaboratif,
memiliki motivasi yang kuat untuk melayani dan berkonstribusi pada masyarakat banyak,
kritik model ini terhadap model NPM dan EG adalah:
pelayanan public yang dilakukan oleh birokrasi bukanlah melayani pelanggan (customer), tetapi warga Negara (citizen),
semangat yang ada dalam birokrasi public ketika berhadapan dengan pengguna jasa bukanlah “how to steer” tetapi how to serve”,
birokrasi public haruslah berfikir secara strategix (think strategically) dan bertindak secara demokratis (act democratically),
harus ada perjanjian antara birokrasi public sebagai penyedia layanan dengan warga Negara sebagai pengguna jasa (citizen charter) yang memberikan kepastian kepada pengguna jasa akan diberikan pelayanan standar dengan segala macam konsekuensinya ketika pelayanan tersebut tidak didapatkannya,

model ini diterapkan pertama kali di Inggris dan di beberapa Negara lain seperti Australia, New Zealand, Perancis, dan Belgia.
TEKNOLOGI INFORMASI ATAU E-GOVERNMENT
DALAM PELAYANAN PUBLIK

1. ide dasarnya adalah pada kebijakan buatlah sekali saja, maksudnya badan-badan/dinas-dinas dan lembaga pemerintah berusaha menghindari duplikasi usaha, mematuhi standar-standar umum dan menggunakan infrastruktur yang sama untuk melayani warga masyarakat tanpa sekat,
2. E-Government adalah system manajemen informasi dan manajemen layanan masyarakat berbasis internet,
3. layanan ini diberikan oleh pemerintah kepada masyarakatnya dengan memanfaatkan internet,
4. akan muncul sangat banyak pengembangan modus layanan dari pemerintah kepada masyarakat yang memungkinkan peran aktif masyarakat dimana diharapkan masyarakat dapat secara mandiri melakukan registrasi perijinan, memantau proses penyelesaian, melakukan pembayaran secara langsung untuk setiap perijinan dan layanan public lainnya,
5. dengan bantuan teknologi internet akan dapat dilakukan darimana saja dan kapan saja,
6. dengan memanfaatkan system e-government masyarakat akan menjadi lebih produktif (tidak perlu antri dalam waktu yang lama),
7. dengan adanya on line system, masyarakat dapat memanfaatkan banyak waktunya untuk melakukan pembangunan yang lain sehingga diharapkan produktivitas daerah meningkat yang juga akan meningkatkan produktivitas nasional,
8. e-government diharapkan:
mendorong perbaikan layanan masyarakat umum, missal unit pelayanan masyarakat terpadu,
mendorong aplikasi fungsional tiap dinas di kabupaten/kota, missal: pengembangan data hasil pengelolaan data potoensi di tiap dinas yang dapat diolah dalam bentuk-bentuk yang informative (grafik yang harus tersedia untuk perencanaan selanjutnya), pendaftaran paten dan hak cipta produk-produk pengembangan dari kecamatan-kecamatan, dll
9. keuntungan e-government di kabupaten/kota, antara lain:
peningkatan kualitas pelayanan (layanan public 24 jam berkat adanya teknologi internet),
dengan menggunakan teknologi online, banyak proses yang dapat dilakukan dalam format digital, hal ini akan banyak mengurangi penggunan kertas (paperwork), sehingga proses akan menjadi lebih efisien dan hemat,
database dan proses terintegrasi; akurasi data lebih tinggi, mengurangi kesalahan identitas dan lain-lain.
Semua proses transparan karena semua berjalan secara online,
Mengurangi KKN.

No. Science/ilmu Art/Seni
01. Berkembang secara teoritis Berkembang secara praktis
02. Membuktikan Merasa
03. Meramalkan Menerka
04. Memberikan defenisi Menguraikan/mengajarkan
05. Memberikan kepastian/ukuran Memberikan pendapat

Seni (art) adalah sesuatu kreativitas pribadi yang kuat dan disertai keterampilan, mendorong untuk berpraktek atau mengajarkan bagaimana sesuatu hal dilakukan. Sedangkan ilmu (science) mengajarkan tentang suatu (pengetahuan).

Dalam sejarah perkembangannya teori manajemen telah mengalami tiga kali perubahan, yaitu:

Scientific Management (teori insentif, 1903),
Tokoh: Taylor, Fayol, Gulick, Urwick; focus pada produktivity dan memudahkan pekerjaan; perlu dikembangkan metode kerja dan standard kerja; muncul time and motion studi (studi gerak dan waktu didalam melaksanakan pekerjaan) prinsif-prinsif kerja; setiap orang dalam organisasi (tinggi atau rendah), harus diberi perlengkapan kerja (yang standard) dan insentif yang tinggi agar hasil kerja berkualitas.

Human Relation (teori hubungan manusia, tahun 1930)
Tokoh: Follet, Mayo, Reothlisberger; sanggahan teori finansial – untuk meningkatkan produktivitas kerja, hubungan yang dinamis dan harmonis perlu dibina.

Behavior science (teori perilaku, 1950)
Tokoh: Chester I Barnard dan Herbert Simon; gabungan dari teori insentif dan teori hubungan manusia (psikologi, sosiologi, ilmu politik dan ekonomi); fokus pada prilaku kerja yang kooperatif dalam organisasi formal (works behavior in formal organizational); “produktivitas kerja individu akan membawa produktivitas kerja organisasi dan akan tergantung pada prilaku orang-orang didalam organisasi” – “prilaku orang akan tergantung pada keperluannya; untuk meningkatkan produktivitas organisasi, tingkatkan produktivitas individu, berikan insentif sesuai dengan tingkat keperluannya.

Dan manajemen juga telah pula mengalami perkembangan sebanyak lima generasi, yaitu:

Generasi I (Jungle Management)
Pekerjaan lebih banyak dikerjakan sendiri; tidak ada catatan tertulis tentang apa yang telah, sedang, dan akan dikerjakan – dicatat dalam ingatan orang-orang yang menjalankan manajemen; pekerjaan dijalankan secara naluriah - mengalir bersama-sama orang yang saling bekerjasama; prinsif: doing thing by ourself.
Generasi II (Management by direction)
Manajemen sudah mulai kokoh sebagai sebuah ilmu; pelopornya adalah Frederick Winslow Taylor (1856-1915) – bapak manajemen ilmiah; cirinya penggunaan wewenang untuk mengarahkan anggota organisasi mencapai tujuan – sering disertai penggunaan paksaan; anggota organisasi kurang memiliki kebebasan untuk berkreasi; belum memperhitungkan kepuasaan pelanggan maupun kepuasan anggota organisasi; mulai berkembang teori-teori kepemimpinan; dinamakan “management by direction”; prinsip: “doing thing through by the other people” lahir.

Generasi III (Management by Targetting/Management by Objective)
Anggota organisasi diberi kebebasan supaya memiliki daya inovasi dan kreativity – kebebasan diimbangi dengan pemenuhan target-target pekerjaan yang ditetapkan secara kuantitatif untuk mencapai tujuan organisasi – dalam kenyataan target pekerjaan terlampau berat akhirnya membelenggu anggota organisasi kemudian menimbulkan stress; pelopor Peter F. Drucker; mengutamakan nilai produktivitas.

Generasi IV (Value Creative Management)
Tokoh: Brian L. Joiner, ; Ciri utama memadukan antara kualitas, pendekatan ilmiah serta kerja tim dalam suatu segitiga yang dimanakan “joiner triangle”; focus pada kualitas produk yang dihasilkan dalam rangka memberikan kepuasan pada pelanggan (customer satisfaction) disertai kepuasan dari para anggota organisasi – kualitas yang dimaksudkan adalah sebagaimana yang didefenisikan oleh para pelanggan; pencapai kualitas dijalankan melalui pelbagai pendekatan ilmiah yang berteraskan pada penelitian; pendekatan ilmiah merupakan suatu proses pelajar mengajar (pembelajaran) mengelola organisasi sebagai suatu sistem; pengembangan proses berpikir serta mengambil keputusan berdasarkan data; berangkat dari rasa percaya pada setiap orang dengan memperlakukan manusia berdasarkan harga dirinya, kepercayaan dan rasa hormat serta bekerja atas dasar pendekatan menang-menang (win-win approach); termasuk manajemen kualitas total (total quality management atau TQM).

Generasi V (Knowledge and Human Networking Management)
Tokoh Charles M. Savage bukunya Fith Generation Management – integrating enterprises through human networking, 1990; mengutamakan kualitas melalui kepuasan individu (pelanggan maupun anggota organisasi); ciri utamanya adalah bagaimana mengintegrasikan perusahaan melalui jejaringan manusia; unsur manusia di dalam organisasi dihargai sangat tinggi sebagai individu yang memiliki keahlian-keahlian tertentu; individu anggota organisasi bukan hanya sekedar alat produksi.




No. Unsur Generasi I Generasi II Generasi III Generasi IV Generasi V
01. Sebutan Jungle Management Management by direction Management by targeting (management by objectives) Value Creative Management Knowledge and Human Networking Management
02. Ciri Utama Doing things by ourself Doing thing through by the other people Mengutamakan target kuantitatif Mengutamakan target kualitatif, kepuasan pelanggan dan pekerja Mengutamakan keunggulan perorangan dalam bekerjasama jaringan.
03. Sumber kekuatan Diri sendiri pemimpin Pemimpin dan tim kerja Nilai-nilai yang disepakati bersama Jaringan antara profesional
04. Tipe organisasi Tidak ada organisasi Feodal hierarkis Struktural dan fungsional Struktural dan fungsional Jaringan
05. Tokoh pelopor (antara lain) Semua orang yang bekerja bersama Frederick W. Taylor, G. R. Terry Peter F. Drucker Brian L. Joiner Charles M. Savage
06. Tahun Perkembangan - 1800-1980 1970-1990 1990-sekarang 1990-sekarang

ETIKA BIROKRASI

Sebelum membahas secara meluas dan mendalam mengenai Etika Birokrasi dan seluk-beluknya maka terlebih dahulu kita akan memahami pengertian-pengertian dasar terlebih dulu.
Etika berasal dari bahasa Yunanai, Ethos yang berarti kebiasaan atau watak dan dalam bahasa prancis disebut etiquet atau etiket yang dapat diartikan sebagai kebiasaan atau cara bergaul dan berperilaku yang baik. Secara konsep, etika dipahami sebagai “suatu sistem nilai yang mengatur mana yang baik dan mana yang buruk dalam suatu kelompok atau masyarakat”. Adapun birokrasi secara etimologis juga berasal dari bahasa Yunani yakni “Bureau”, yang artinya meja tulis atau tempat bekerjanya para pejabat. Birokrasi sendiri adalah tipe dari suatu organisasi yang dimaksudkan sebagai sarana bagi pemerintah untuk melaksanakan pelayanan umum sesuai dengan permintaan masyarakat.
Di dalam masyarakat modern di mana begitu banyak urusan yang terus-menerus dan cenderung tetap, hanya organisasi birokrasi yang mampu menjawabnya. Dalam menjawab/melaksanakan urusan/tugas yang begitu banyak tersebut, anggota-anggota organisasi birokrasi sangat berperan. Dalam beberapa sebutan/istilah birokrasi sendiri diterjemahkan sebagai pemerintah yang anggota-anggotanya disebut aparat birokrasi atau birokrat, bahkan Rianto Nugroho D dalam buku “Kebijakan Publik” menyebut “Birokrasi dalam praktek dijabarkan sebagai Pegawai Negeri Sipil”.

CIRI-CIRI POKOK BIROKRASI MENURUT MAX WEBER:
Konsep awal yang mendasari gagasan modern tentang birokrasi berasal dari tulisan-tulisan Max Weber, seorang Sosiolog Jerman, yang mengetengahkan ciri-ciri pokok dari birokrasi sebagai berikut:

1. Birokrasi melaksanakan kegiatan-kegiatan reguler dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Dalam mencapai tujuan tersebut dilakukan pembagian tugas dan tugas-tugas tersebut dilaksanakan oleh para ahli sesuai spesialisasinya.
2.Pengorganisasian kantor berdasar prinsip hierarkhi.
Dalam prinsip hierarkhi unit yang besar membawahi dan membina beberapa unit kecil. Setiap unit kecil dipimpin oleh seorang pejabat yang diberi hak, wewenang, dan pertanggungjawaban untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya.
3. Pelaksanaan tugas diatur dengan suatu peraturan formal dan aturan tersebut mencakup tentang keseragaman dalam melaksanakan tugas.
4. Pejabat yang melaksanakan tugas-tugasnya dengan semangat pengabdian yang tinggi.
5. Pekerjaan dalam organisasi birokratis didasarkan pada kompetensi teknis dan dilindungi dari pemutusan kerja secara sepihak. Menganut suatu jenjang karier berdasar senioritas dan prestasi kerja.
6. Pengalaman menunjukkan bahwa tipe organisasi administratif yang murni berciri birokratis dilihat dari sudut teknis akan mampu mencapai tingkat efisiensi yang tertinggi.

ASAS-ASAS UMUM BIROKRASI PEMERINTAHAN YANG BAIK
Asas umum pemerintahan yang baik tidak berlaku secara universal di setiap negara karena adanya perbedaan budaya, kebutuhan masyarakat yang selalu berubah, dan masalah yang dihadapi di setiap negara berlain-lainan. Dalam konteks negara Indonesia, sebagian besar rakyat Indonesia sepakat bahwa pada pemerintahan Soekarno berhasil meletakkan dasar Nasionalisme bagi bangsa Indonesia tetapi gagal dalam merumuskan program-program pembangunan yang menyentuh rakyat banyak. Pada masa orde baru rakyat mengalami kemakmuran dengan dilaksanakannya pembangunan ekonomi dan stabilitas nasional, tetapi dalam kenyataannya bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi belum dirasakan merata oleh masyarakat dan stabilitas telah memasung demokrasi/partisipasi rakyat, banyak pelanggaran hak asasi manusia dan menutup akses keterbukaan. Lepas dari hal tersebut di atas sesungguhnya masih dapat ditemukan asas-asas pemerintahan yang baik. Adapun Asas-asas Umum Pemerintahan yang baik menurut Wahyudi Kumorotomo dalam buku “Etika Administrasi Negara” adalah:
A. Prinsip Demokrasi
Pemerintahan dengan prinsip demokrasi pada dasarnya berasas pada kedaulatan rakyat. Asas kedaulatan rakyat mensyaratkan bahwa rakyatlah yang mempunyai kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan negara, rakyat yang menentukan jalannya negara dan pemerintahan. Di dalam sistem pemerintahan yang berasas kedaulatan rakyat, maka kepentingan rakyatlah yang diutamakan karena kepentingan rakyat menempati kedudukan yang paling tinggi. Dasar dari konsep demokrasi menyangkut penilaian tentang nilai manusia, martabat manusia, dan kesamaan di hadapan hukum. Demokrasi mendambakan terciptanya suatu sistem kemasyarakatan yang setiap warga negaranya mempunyai kedudukan yang sama dan adil. Oleh karena itu dalam pemerintahan dengan prinsip demokrasi, hendaknya setiap aktivitas birokrasi pemerintahan dalam mewujudkan kepentingan rakyat berjiwa demokrasi, dapat dipertanggungjawabkan, dan efisien.
B. Keadilan sosial dan pemerataan
Keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan tercapai apabila tidak terjadi ketimpangan distribusi hasil-hasil pembangunan antarkelompok masyarakat kaya dengan miskin dan antardaerah/wilayah geografis antara perkotaan dengan pedesaan. Oleh karena itu aparat birokrasi agar membuat kebijakan-kebijakan yang dapat menyeimbangkan kebutuhan masyarakat miskin dan masyarakat pedesaan dengan kebutuhan masyarakat kaya dan masyarakat perkotaan.
C. Mengusahakan kesejahteraan umum
Suatu kekuasaan negara legitimate, apabila negara tersebut melalui kegiatan-kegiatannya dapat meningkatkan kesejahteraan umum bagi rakyatnya. Rakyat akan menerima dengan senang kewajiban-kewajiban dari negara yang dibebankan kepada rakyat, asalkan dengan kewajiban tersebut rakyat menjadi lebih sejahtera. Oleh karena itu, setiap aparat birokrasi pemerintah agar mempunyai komitmen yang tulus untuk memperhatikan kesejahteraan kepada rakyat.
D. Mewujudkan negara hukum
Mewujudkan negara hukum adalah amanat dari konstitusi. Maksud dari perwujudan negara hukum adalah aparatur pemerintah bersama dengan seluruh rakyat akan mewujudkan suatu pemerintahan yang dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Jadi aparat pemerintah dalam melaksanakan tugas pemerintahan harus berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
E. Dinamika dan efisiensi
Dinamika hendaknya diartikan sebagai kemampuan adaptasi organisasi yang baik sehingga ia sanggup mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat dan dapat menelorkan kebijakan-kebijakan yang tepat. Dinamika dalam melaksanakan tugas-tugas negara merupakan prasyarat untuk dapat menciptakan birokrasi pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang berkembang. Di samping dinamika sebagai ukuran kinerja bagi birokrasi pemerintahan, maka ukuran lain adalah efisiensi. Efisiensi dalam hal ini diartikan adalah tetap mengutamakan kepuasan dan kelancaran layanan terhadap publik, tetapi tetap memperhitungkan pemakaian tenaga kerja, prosedur layanan, dan biaya yang dikeluarkan.
Selain itu, asas-asas umum pemerintahan yang baik tercantum juga dalam UU No. 28 / 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, yaitu:
1. Asas Kepastian Hukum, adalah asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakan Penyelenggara Negara.
2. Asas Tertib Penyelenggaraan Negara, adalah asas yang menjadi landasan keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam pengendalian Penyelenggara Negara.
3. Asas Kepentingan Umum, adalah asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif.
4. Asas Keterbukaan, adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, dan rahasia negara.
5. Asas Proporsionalitas, adalah asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban Penyelenggara Negara.
6. Asas Profesionalitas, adalah asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
7. Asas Akuntabilitas, adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan Penyelenggara Negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun dalam UU No. 32 / 2004 tentang Pemerintahan Daerah, ketujuh asas diatas ditambah lagi dengan 2 asas yaitu Asas Efektivitas dan Asas Efisiensi.

TUGAS BIROKRASI
Sesuai dengan pasal 3 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, tugas Pegawai Negeri, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, dan merata, menyelenggarakan tugas negara, menyelenggarakan tugas pemerintahan, dan menyelenggarakan tugas pembangunan. Menurut Undang-Undang Kepegawaian tersebut di atas Pegawai Negeri terdiri dari Anggota TNI, Anggota POLRI, dan Pegawai Negeri Sipil.
Dalam undang-undang tersebut juga ditegaskan bahwa pegawai negeri harus bebas dari pengaruh golongan dan partai politik. Oleh karena itu pegawai negeri dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik. Mengacu pada pengertian “Birokrasi dalam praktek dijabarkan sebagai Pegawai Negeri Sipil” – Rianto Nugroho D, Kebijakan Publik ─, maka tugas-tugas tersebut di atas juga merupakan tugas Pegawai Negeri Sipil (aparat birokrasi) karena Pegawai Negeri Sipil bagian dari Pegawai Negeri.
Adapun hakekat pelayanan publik adalah pemberian pelayanan kepada masyarakat dan pemberian pelayanan publik tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan asas-asas pelayanan publik yang meliputi transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, dan keseimbangan hak dan kewajiban.
Pelayanan publik dapat dikelompokkan menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu Kelompok Pelayanan Administratif, Kelompok Pelayanan Barang, dan Kelompok Pelayanan Jasa. Adapun contoh-contoh dalam setiap kelompok pelayanan adalah:
1. Kelompok Pelayanan Administratif
Contohnya: Pelayanan pengurusan akte kelahiran, akte perkawinan, akte kematian, sertifikat tanah, izin mendirikan bangunan, surat izin mengemudi, kenaikan gaji, kenaikan pangkat, pensiun pegawai, pensiun janda/duda, dan sebagainya.
2. Kelompok Pelayanan Barang
Contohnya: Pelayanan penyediaan kebutuhan sembilan bahan pokok, bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan sebagainya.
3. Kelompok Pelayanan Jasa
Contohnya: Pelayanan pengangkutan penumpang, pengangkutan barang, kesehatan, pendidikan, perbankan, telepon, listrik, dan sebagainya.
Alasan Pentingnya Etika Dalam Birokrasi.
Ketika kenyataan yang kita inginkan jauh dari harapakan kita, maka pasti akan timbul kekecewaan, begitulah yang terjadi ketiga kita mengharapkan agar para aparatur Birokrasi bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab, kejujuran dan keadilan dijunjung, sementara yang kenyataan yang terjadi mereka sama sekali tidak bermoral atau beretika, maka disitulah kita mengharapkan adanya aturan yang dapat ditegakkan yang menjadi norma atau rambu-rambu dalam melaksanakan tugasnya. Sesuatu yang kita inginkan itu adalah Etika yang yang perlu diperhatikan oleh aparat Birokrasi tadi.
Ada beberapa alasan mengapa Etika Birokrasi penting diperhatikan dalam pengembangan pemerintahan yang efisien, tanggap dan akuntabel, menurut Agus Dwiyanto, bahwa :
Pertama, masalah-masalah yang dihadapi oleh birokrasi pemerintah dimasa mendatang akan semakin kompleks. Modernitas masyarakat yang semakin meningkat telah melahirkaan berbagai masalah – masalah publik yang semakin banyak dan komplek dan harus diselesaikan oleh birokrasi pemerintah. Dalam memecahkan masalah yang berkembang, birokrasi seringkali tidak dihadapkan pada pilihan – pilihan yang jelas seperti baik dan buruk. Para pejabat birokrasi seringkali tidak dihadapkan pada pilihan yang sulit, antara baik dan baik, yang masing – masing memiliki implikasi yang saling berbenturan satu sama lain. Dalam kasus pembebasan tanah, misalnya pilihan yang dihadapi oleh para pejabat birokrasi seringkaali bersifat dikotomis dan dilematis. Mereka harus memilih antara memperjuangkan program pemerintah dan memperhatikan kepentingan masyarakatnya. Masalah – masalah yang ada dalam “grey area “seperti ini akan menjadi semakin banyak dan kompleks seiring dengan meningkatnya modernitas masyarakat. Pengembangan etika birokrasi mungkin bisa fungsional terutama dalam memberi “ policy guidance” kepada para pejabat birokrat untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapinya.
Kedua, keberhasilan pembangunan yang telah meningkatkan dinamika dan kecepatan perubahan dalam lingkungan birokrasi. Dinamika yang terjadi dalam lingkungan tentunya menuntut kemampuan birokrasi untuk melakukan adjustments agar tetap tanggap terhadap perubahan yang terjadi dalam lingkungannya. Kemampuan untuk bisa melakukan adjustment itu menuntut discretionary power yang besar. Penggunaan kekuasaan direksi ini hanya akan dapat dilakukan dengan baik kalau birokrasi memiliki kesadaran dan pemahaman yang tinggi mengenai besarnya kekuasaan yang dimiliki dan implikasi dari penggunaan kekuasaan itu bagi kepentingan masyarakatnya. Kesadaran dan pemahaman yang tinggi mengenai kekuasaan dan implikasi penggunaan kekuasaan itu hanya dapat dilakukan melalui pengembangan etika birokrasi.
Walaupun pengembangan etika birokrasi sangat penting bagi pengembangan birokrasi namun belum banyak usaha dilakukan untuk mengembangkannya. Sejauh ini baru lembaga peradilan dan kesehatan yang telah maju dalam pengembangan etika ,seperti terefleksikan dalam etika kedokteran dan peradilan. Etika ini bisa jadi salah satu sumber tuntunan bagi para professional dalam pelaksanaan pekerjaan mereka. Pengembangan etika birokrasi ini tentunya menjadi satu tantangan bagi para sarjana dan praktisi administrasi publik dan semua pihak yang menginginkan perbaikan kualitas birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia.
Dari alasan yang dikemukakan di atas ada sedikit gambaran bagi kita mengapa Etika Birokrasi menjadi suatu tuntutan yang harus sesegera mungkin dilakukan sekarang ini, hal tersebut sangat terkait dengan tuntutan tugas dari aparat birokrasi tiu sendiri yang seiring dengan semakin komplesnya permasalahan yang ada dalam masyarakat dan seiring dengan fungsi pelayanan dari Birokrat itu sendiri agar dapat diterima dan dipercaya oleh masyarakat yang dilayani, diatur dan diberdayakan.
Untuk itu para Birokrat harus merubah sikap perilaku agar dapat dikatakan lebih beretika atau bermoral di dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, dengan demikian harus ada aturan main yang jelas dan tegas yang perlu ditaati yang menjadi landasan dalam bertindak dan berperilaku di tengah-tengah masyarakat.
Peraturan Kepegawaian Sebagai Bagian Dari Penerapan Etika Birokrasi. Berbicara tentang Etika Birokrasi tidak dapat dipisahkan dari Etika Aparatur Birokrasi itu sendiri karena ketika kata Etika Birokrasi didengungkan, secara tertulis memang belum diuraikan dengan jelas namun secara eksplisit Etika Birokrasi telah termuat dalam peraturan Kepegawaian yang mengatur para aparat Birokrasi (Pegawai negeri) itu sendiri, yang mana kita tahu bahwa Birokrasi merupakan sebuah organisasi penyelenggara pemerintahan yang terstruktur dari pusat sampai kedaerah dan memiliki jenjang atau tingkatan yang disebut hirarki. Jadi Etika Birokrasi sangat terkait dengan tingkah laku para aparat birokrasi itu sendiri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Aparat Birokrasi secara kongkrit di negara kita yaitu Pegawai Negeri baik itu Sipil maupun Militer, yang secara Organisatoris dan hirarkis melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing sesuai aturan yang telah ditentukan. Etika Birokrasi merupakan bagian dari aturan main dalam organisasi Birokrasi atau Pegawai Negeri yang secara structural telah diatur aturan mainnya, dimana kita kenal sebagai Kode Etik Pegawai Negeri, yang telah diatur lewat Undang-undang Kepegawaian. Kode Etik yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) disebut Sapta Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia ( Sapta Prasetya KORPRI) dan dikalangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) disebut Sapta Marga. Dengan sendirinya Kode Etik itu dibaca secara bersama – sama pada kesempatan tertentu yang kadang –kadang diikuti oleh suatau wejangan dari seorang pimpinan upacara disebut inspektur upacara ( IRUP ), maksudnya adalah untuk menciptakan kondisi – kondisi moril yang menguntungkan dalam organisasi yang berpengalaman dan mempertumbuhkan sikap mental yang diperlukan, juga untuk menciptakan moral yang baik. Kode Etik tersebut biasanya dibaca dalam upacara bendera, upacara bulanan atau upacara ulang tahun organisasi yang bersangkutan, dan upacara – upacara nasional. Setiap organisasi, misalnya PNS atau TNI dan lain-lain ada usaha untuk membentuk Kode Etik yang lebih mengikat atau mengatur anggotanya agar lebih beretika dan bermoral. Namun sampai sekarang belum diketahui sampai seberapa jauhnya dan juga belum dapat dipantau secara jelas dari perbuatan seseorang apakah yang bersangkutan melanggar Etika atau Kode Etik atau tidak, karena belum jelas batasannya dan apa sangsinya, sehingga benar-benar dapat dipergunakan sebagai ukuran atau criteria untuk menilai perilaku atau tingkah laku aparat Birokrasi sehingga disebut beretika atau tidak. Tetapi apapun dan bagaimanapun maksud yang hendak dicapai dengan membentuk, menanamkan Kode Etik tersebut adalah demi terciptanya Aparat Birokrasi lebih jujur, lebih bertanggung jawab, lebih berdisiplin, dan lebih rajin serta yang terpenting lebih memiliki moral yang baik terhindar dari perbuatan tercela seperti korupsi, kolusi, nepotisme dan lain-lain. Agar tercipta Aparat Birokrasi yang lebih beretika sesuai harapan di atas, maka perlu usaha dan latihan ke arah itu serta penegakkan sangsi yang tegas dan jelas kepada mereka yang melanggar kode Etik atau aturan yang telah ditetapkan. Dalam hubungannya dengan Kode Etik Pegawai Negeri yaitu dengan betul-betul menjiwai, menghayati dan melaksanakan Sapta Pra Setya Korpri, serta aturan-aturan kepegawaian yang telah ditentukan atau ditetapkan sebagai aturan main para aparat Birokrasi. Adapun aturan-aturan pokok yang melekat pada seorang Pegawai Negeri atau Aparat Birokrasi yang dapat dijadikan acuan Kode Etiknya dapat dilihat sebagai berikut : 1. Aturan mengenai Pembinaan Pegawai Negeri Sipil Untuk menjamin terselenggaranya tugas-tugas umum pemerintahan secara berdayaguna dan berhasilguna dalam rangka usaha mewujutkan masyarakat adil dan makmur baik material maupun spiritual, dimana diperlukan adanya Pegawai Negeri sebagai unsure aparatur negara yang penuh kesetiaan dan ketaatan kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, bersih, berwibawa bermutu tinggi dan sadar akan tugas serta tanggungjawabnya. Dalam hubungan ini Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 dan perubahannya yaitu Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 telah meletakkan dasar yang kokoh untuk mewujutkan Aparat Birokrasi atau PNS seperti dimaksud di atas dengan cara mengatur kedudukan, kewajiban bagi Aparat Birokrasi sebagai salah satu kewajiban dan langkah usaha penyempurnaan aparatur negara di bidang kepegawaian. 2. Aturan mengenai kedudukan Pegawai Negeri sipil Pegawai Negeri sipil adalah unsure aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat yang dengan kesetiaan dan ketaatan kepada pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah, menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, mengatur masyarakat atau regulasi dan memberdayakan masyarakat. Kesetiaan dan ketaatan penuh tersebut mengandung pengertian bahwa pegawai negeri berada sepenuhnya dibawah aturan yang telah ditentukan. 3. Penghargaan Pegawai Negeri sipil Kepada Pegawai negeri dapat diberikan penghargaan apabila telah menunjukkan kesetiaan dan prestasi kerja dan memiliki etika kerja yang baik, dianggap berjasa bagi negara dan masyarakat perlu diberikan penghargaan kepada Pegawai Negeri yang bersangkutan berupa tanda jasa, kenaikan pangkat istimewa yang secara otomatis kenaikkan gajinya sesuai pangkat, dengan harapan agar menjadi contoh kepada yang lain dalam melaksanakan tugas. 4. Keanggotaan Pegawai negeri dalam Partai Politik Untuk menjaga netralitas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya agar lebih beretika dan bermoral, supaya terhindar dari kepentingan partai politik, maka sebaiknya Pegewai Negeri yang bersangkutan memundurkan diri demi menjaga moralitas yang merupakan etika aparat birokrasi. 5. Peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil Ketentuan tentang Disiplin Pegawai Negeri sipil diatur dalam Peratuiran Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980. Dalam Peraturan Pemerintah tersebut antara lain diatur hal-hal sebagai berikut : Kewajiban, larangan, sangsi, tata cara pemeriksaan, tata cara pengajuan keberatan terhadap hukuman disiplin yang kesemuanya dapat menjadi acuan dalam beretika bagi seorang aparat Birokrasi atau Pegawai Negeri. Peraturan disiplin Pegawai Negeri yang menjadi kewajiban dan harus ditaati sesuai Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980, antara lain mengatur tentang :
- Kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945, Negara dan Pemerintah.
- Mengangkat dan mentaati sumpah/ janji Pegawai Negeri Sipil dan sumpah/ janji jabatan berdasarkan peraturan yang berlaku serta siap menerima sangsinya.
- Menyimpan rahasia negara dan atau rahasi jabatan dengan sebaik-baiknya.
- Bekerja dengan jujur, tertib, cermat, bersemangat untuk kepentingan negara.
- Segera melaporkan kepada atasannya, apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan atau merugikan negara/ pemerintah, terutama di bidang keamanan, keuangan, dan material.
- Mentaati ketentuan jam kerja.
- Memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
- Bersikap adil dan bijaksana terhadaop bawahannya.
- Menjadi atau memberikan contoh teladan terhadap bawahannya.
- Memberikan kesempatan kepada bawahannya untuk meningkatkan kariernya.
- Berpakaian rapi dan sopan serta bersikap dan bertingkah laku sopan santun terhadap masyarakat, sesama pegawai dan atasannya. Sementara Larangan yang merupakan aturan main yang turut mengatur perilaku aparat Birokrasi atau pegawai Negeri menurut Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun1980, yang juga dapat dijadikan sebagai Kode Etik Birokrasi, yaitu larangan seperti :
- Melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat Negara, Pemerintah atau Pegawai Negeri sipil.
- Menyalahgunakan wewenangnya.
- Menyalahgunakan barang-barang, uang atau surat-surat berharga milik negara.
- Menerima hadiah atau sesuatu pemberian berupa apa saja dari siapapun yang diketahui atau patut dapat diduga bahwa pemberian itu bersangkutan dengan jabatan atau pekerjaan Pegawai Negeri yang bersangkutan.
- Memasuki tempat-tempat yang dapat mencemarkan kehormatan atau martabat pegawai negeri sipil, kecuali kepentingan jabatan.
- Bertindak sewenang-wenang terhadap bawahannya.
- Bertindak selaku perantara bagi sesuatu pengusaha atau golongan untuk mendapat pekerjaan atau peranan dari kantor/ instansi pemerintah.
- Melakukan pungutan tidak sah dalam bentuk apapun juga dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan pribadi, golongan atau pihak lain. Semua kewajiban dan larangan yang diuraikan diatas kiranya dapat dipahami oleh pegawai negeri sipil selaku aparat birokrasi sebagai pagar atau norma dan aturan yang merupakan bagian dari Etika atau kode etik Pegawai Negeri yang notabenen merupakan aparat birokrasi. Selain Kewajiban dan Larangan yang harus ditaati oleh Pegawai Negeri, juga yang tidak kalah penting dalam pembentukan Etika Birokrasi adalah sangsi atau hukuman yang setimpal dengan pelanggaran atas ketentuan tersebut di atas. Jenis sangsi atau hukuman yang dapat dijatuhkan kepada Pagawai Negeri sangatlah bervariasi sesuai tingkat pelanggaran, adapun jenis sangsi tersebut menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 1980 terdiri dari :
1. Hukuman disiplin ringan antara lain : - teguran lisan - teguran tertulis - pernyataan tidak puas secara tertulis. 2. Jenis hukuman disiplin sedang, antara lain : - penundaan kenaikkan gaji berkala untuk paling lama satu tahun - penurunan gaji sebesar satu kali gaji berkala untuk paling lama satu tahun. - Penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama satu tahun. 3. Jenis hukuman disiplin berat, terdiri dari : - penurunan pangkat pada pangkat yang setingkat lebih rendah paling lama satu tahun. - Pembebasan dari jabatan. - Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri selaku pegawai negeri sipil. - Pemberhentian dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil. Dari sangsi hukuman yang diberikan dan patut diterima bagi siapa saja pelanggar Etika atau peraturan yang turut mengatur moralitas para aparat birokrasi di atas, jelaslah bagi kita beratnya sangsi atau hukuamn yang telah ditentukan, namun sekarang kembali lagi kepada penegakkan sangsi atas pelanggaran Etika tersebut, apa betul-betul dilaksanakan atau ditegakkan kepada mereka yang melanggar atau hanya sebatas retorika ataupun sangsi social saja, karena sangsi social hanya efektif apabila aparat Birokrasi itu berada di tengah-tengah masyarakat, sementara apabila dalam organisasi Birokrasi harus tegas berupa sangsi hukuman sesuai peraturan perundang-undangan tersebut di atas. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peraturan kepegawaian juga dapat dijadikan salah satu bagian dari kode Etik Birokrasi yang nantinya dapat mengatur segala bentuk tingkah laku dari Aparat Birokrasi dengan segala sangsi yang mengikat, sehingga diharapkan pelaksanannya dapat membuat aparat birokrasi lebih beretika. Jadi selain etika yang berlaku dalam masyarakat dimana aparat birokrasi merupakan bagian dalam masyarakat, maka secara otomatis dia harus terikat dengan aturan tersebut, sementara di satu sisi Aparat Birokrsi mempunyai aturan main sendiri yang secara Nasional di Seluruh Indonesia dapat diterapkan yaitu tercermin dalam Sapta Pra Setya Korpri bagi pegawai negeri dan Sapta Marga bagi TNI, serta aturan Kepegawaian yang berlaku dan juga ketentuan atau sangsi yang tegas dan nyata. Ini diharapkan dapat menjadi Kode Etik Birokrasi dan menjadi aturan main dalam dalam melaksanakan tugas dan fungsi Birokrasi agar dikatakan birokrasi lebih beretika dan bermoral.

REFORMASI KEPEMIMPINAN PUBLIK

REFORMASI KEPEMIMPINAN PUBLIK
I. PENDAHULUAN
Kepemimpinan publik dalam manajemen pemerintahan (public management) telah berkembang menjadi sangat kompleks, sehingga perlu adanya reformasi dalam menghadapi perubahan keanekaragaman kaleidoskopis yang terus berkembang.
Banyak Negara telah melakukan langkah-langkah reformasi manajemen peme-rintahan dengan mendorong tangungjawab pembuatan keputusan dari bawahan (respon-sibility for decision making downward) meningkatkan penggunaan sektor privat untuk memberi pelayanan publik dan konsentrasi lebih besar pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada warganegara (citizen) sebagai pelanggan (customer) (Kim, 1997:7). Sehingga pada gilirannya standar kinerja organisasi publik akan sama tinggi dengan standar kinerja organisasi bisnis, bahkan dengan semakin tingginya tuntutan pelayanan publik, membuat administrasi publik bergerak lebih “businesslake”.
Gore (1995:91) mengemukakan bahwa “agar pemerintah dapat berkompetisi di dalam sIstem ekonomi global seperti sekarang ini, dimana konsumen adalah raja, bukan pengusaha adalah raja, pemerintah harus berpaling dari budaya reskriptif kepada budaya responsif”.
Hal ini akan menuntut adanya reformasi kepemimpinan publik dalam manajemen publik (manajemen pemerintahan). Untuk tercapainya pemerintah yang baik (good governance) di tengah-tengah sistem ekonomi global.
Pemerintah yang baik (good governance) menurut pemahaman Gore (1995:92) adalah pemerintah yang digerakkan oleh suatu kesadaran baru dan sikap responsif dari para pengguna jasa (government is driven by a new awareness of and responsiveness to customer).
Reformasi kepemimpinan publik dalam manajemen publik (pemerintahan) sangat diperlukan, mengingat saat ini, pemerintah sudah saatnya digerakkan berdasarkan visi bukan hanya berdasarkan peraturan (regulasi). Kepemimpinan yang visioner akan menyelamatkan dari kebutaan arah yang dapat menyesatkan dan berlabuh ke tujuan yang keliru.
Pemimpin yang berhasil selalu mengatakan bahwa visi adalah cahaya yang membimbing dan kekuatan yang mendorong pemerintahan. Para ahli mengatakan bahwa visi adalah faktor yang vital bagi para pemimpin. Setiap pemimpin membentuk visi dengan caranya masing-masing, kadang-kadang bersifat obyektif dan rasional, dan kadang-kadang intuitif dan subyektif. Salah satu tujuan visi, untuk memudahkan proses management strategic, dan hanya pada organisasi pemerintahan yang telah menyatu dengan visinya, para pemimpin dapat mulai mengembangkan strategi yang diperlukan untuk mewujudkan visi tersebut, dan tidak ada kendala di antara keduanya.
Pemimpin yang efektif selalu mempunyai rencana, mereka berorientasi penuh pada hasil mengadopsi visi baru yang menantang, yang dibutuhkan dan bisa dijangkau, mereka mengkomunikasikan visi tersebut, dan mempengaruhi orang lain sehingga arah baru mereka mendapat dukungan dan bersemangat memanfaatkan sumber daya dan energi yang mereka miliki untuk mewujudkan visi tersebut.
Pemimpin adalah pelopor, pengembara di kawasan yang belum terjamah, mereka membawa kita kepada tujuan baru yang sering aneh. Orang yang memimpin adalah barisan terdepan yang memperjuangkan perubahan. Alasan unik untuk memiliki pemimpin di antaranya karena adanya perbedaan peranan mereka, khususnya adalah untuk menggerakkan kita ke depan, karena pemimpin mengantar kita ke suatu tujuan.
Tanpa visi yang membangkitkan harapan, maka yang ada hanyalah jalan pintas. Kepemimpinan visioner dapat dikembangkan atau sekurang-kurangnya ditingkatkan, dan masa depan bangsa benar-benar membutuhkannya, dan mengharapkannya, organisasi-organisasi tidak dapat bertahan hidup tanpa visi, dengan demikian, waktu telah tiba bagi kita untuk mulai menyuarakan visi secara lantang dan jelas, mem bawa pemerintahan di barisan terdepan pembaharuan yang akan membangkitkan optimisme untuk dekade berikut dan berjanji untuk itu kepada orang yang bekerja bersama dan negara secara keseluruhan. Visi merupakan kunci menuju kepemimpinan yang sukses dan kepemimpinan adalah kunci menuju keberhasilan mencapai tujuan pemerintahan.

II. PERLUNYA REFORMASI KEPEMIMPINAN PUBLIK
Kepemimpinan publik sebagai kepemimpinan birokrasi publik memegang peranan yang sangat strategis, karena berhasil tidaknya birokrasi publik menjalankan tugas-tugas pelayanan sangat ditentukan oleh kualitas pemimpinnya. Oleh karena itu kedudukan pemimpin sangat mendominasi semua aktivitas yang dilakukan birokrasi.
Pada konteks birokrasi publik yang sangat paternalistik, di mana para staf (bawahan) bekerja selalu tergantung kepada pemimpin. Apa bila pemimpin tidak memiliki kemampuan kepemimpinan, maka tugas yang sangat kompleks tidak dapat dikerjakan dengan baik. Dalam kenyataan tidak sedikit pemimpin birokrasi publik dipelbagai tingkatan (level) yang tidak memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin yang baik. Hal ini disebabkan oleh sistem rekruitmen yang tidak didasarkan pada kompetensi.
Adanya pandangan dari beberapa hasil penelitian bahwa pada birokrasi publik menunjukkan masih lemahnya kepemimpinan dalam berbagai level atau tingkatan tingkat penguasaan kepemimpinan pada umumnya masih rendah. Selain itu kapasitas dan kesadaran pemimpin yang memiliki kewajiban untuk melayani, sangat terbatas bahkan tidak sedikit mereka minta untuk dilayani. Kewenangan formal menjadi senjata ampuh dalam menggerakkan bawahan. Akibatnya bawahan bekerja bukan atas kesadaran sendiri, tetapi karena tekanan atasan, sehingga hubungan yang harmonis antara atasan dengan bawahan tidak lagi terjalin dengan harmonis. Padahal keduanya merupakan satu kesatuan tim kerja yang dipelihara dalam menjalankan visi dan tujuan birokrasi. Dapat diidentifikasi adanya beberapa fenomena kepemimpinan publik, antara lain:
1. Pemimpin publik dalam menjalankan roda birokrasi umumnya belum digerakkan oleh visi dan misi, tetapi masih senantiasa digerakkan oleh peraturan yang sangat kaku. Akibatnya pemimpin tidak dapat mengembangkan sumber daya birokrasi serta tidak mampu menyesuaikan dengan tuntutan lingkungan eksternal dalam hal ini kebutuhan masyarakat. Khususnya untuk pola yang dikembangkan ini merupakan manivestasi gaya kepemimpinan otoriter atau setidaknya gaya kepemimpinan bersifat directive, sangat ketat di dalam memegang teguh peraturan dan sangat sedikit terjadi improvisasi kebijakan-kebijakan untuk mentoleransi adanya kekhususan, keberatan, kedaruratan, maupun peristiwa yang tidak terduga. Pemimpin senantiasa berpatokan pada peraturan yang sudah ada.
2. Pemimpin publik senantiasa mengendalikan kewenangan formal yang dimilikinya, kekuasaan menjadi kekuatan dalam menggerakkan bawahan. Mereka kurang memahami bawahan, yang memiliki perbedaan-perbedaan karakteristik, seperti kemampuan, pengetahuan sikap, perilaku, etos kerja dan sebagainya. Dalam kaitan ini, bilamana seorang atasan mengenal karakter bawahannya, maka akan lebih mudah menggerakkan atau memberikan motivasi yang tepat bagi setiap pegawai yang akan berdampak kepada peningkatan kualitas pelayanan.
3. Pemimpin publik memiliki kompetensi rendah. Hal ini tidak terlepas dari pada pola promosi pada birokrasi publik yang kurang mempertimbangkan kompetensi pejabat yang akan diangkat. Seperti telah dikenal dalam birokrasi publik promosi dilakukan atas dasar kepangkatan, golongan dan ruang serta penilaian DP3. Sementara dengan melalui indikator-indikator tersebut tidak mampu menginformasikan kinerja pemimpin secara objektif. Pangkat, golongan, dan ruang di lingkungan birokrasi publik tidak memiliki basis penilaian yang rasional. Dasar kepangkatan dan golongan hanyalah diukur dengan indikator formal berupa latar belakang pendidikan dan lama bekerja. Sementara orang yang memiliki latar belakang pendidikan yang sama, dengan lama kerja yang sama bisa jadi memiliki kompetensi yang berbeda. Hal ini menimbulkan bias di dalam sistem kepangkatan dan promosi pegawai.
4. Lemahnya akuntabilitas pemimpin publik. Tidak adanya transparansi pertanggungjawaban publik atas apa yang telah dilakukan oleh birokrasi. Pada hal akuntabilitas ini penting dilakukan agar warga masyarakat dapat memberikan koreksi dan kontrol kepada birokrasi. Sistem akuntabilitas yang dilakukan hanyalah terbatas pada akuntabilitas administratif belaka.
Fenomena tersebut dapat disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut (Warsito, 2003:41):
1. Bahwa birokrasi berada dan bekerja pada lingkungan yang hierarkis, birokratis, monopolis, dan terikat oleh political authority. Keadaan ini membuat birokrasi menjadi membudaya yang rigid/kaku ada di lingkungan yang hanya sebatas following the instruction, dan juga dikarenakan ada di dalam tightening control, maka birokrasi menjadi tidak memiliki inisiatif dan kreativitas.
2. Birokrasi sangat sarat dengan banyak tugas dan fungsi, karena tidak saja hanya terfokus kepada pelayanan publik, tetapi juga bertugas dan berfungsi sebagai motor pembangunan dan aktivitas pemberdayaan (publik service, development and empowering), dan akibatnya adalah menjadikan birokrasi sebagai lembaga yang sangat tambun sehingga mengurangi kelincahannya.
Oleh karena itu diperlukan adanya reformasi kepemimpinan publik yang mengarah kepada pendekatan good governance dengan kepemimpinan yang memiliki pemikiran visioner, bersikap terbuka, memiliki komitmen yang tinggi terhadap kinerja pelayanan memupuk kompetensi dan akuntabel di dalam semua kebijakan, tindakan maupun langkah-langkahnya.
III. REFORMASI KEPEMIMPINAN PUBLIK
Dalam kepemimpinan publik harus memiliki inspirasi dan energi, dalam ini cakap dan cerdas mengorganisir, mengintegrasikan segenap potensi kekuatan dalam birokrasi publik untuk mencapai pelayanan publik yang memuaskan (berkeadilan) seba-gai provider jasa-jasa publik yang tidak dapat diprivatisasi dan pemberdayaan sebagai provider kebutuhan dan tuntutan akan barang dan jasa (public utility) yang tidak mampu terpenuhi secara mandiri (powerless).
Dalam kepemimpinan publik harus memiliki visi jauh ke depan sehingga tak pernah berhenti tertantang. Visi hendaknya realistis, dapat dipercaya dan menarik bagi organisasi. Karena visi adalah pemyataan tujuan ke mana organisasi akan dibawa, sebuah masa depan yang lebih baik, lebih berhasil, atau lebih diinginkan dibandingkan dengan kondisi sekarang. Visi selalu berhubungan dengan masa depan dan visi merupakan awal masa depan, karena visi mengekspresikan apa yang akan dicapai melalui usaha keras. Karena banyak pihak tidak memikirkan secara sistematis tentang masa depan, maka hanya mereka yang memikirkannya dan yang mendasarkan strategi serta tindakan mereka pada visilah yang dapat memusatkan kekuatan untuk membentuk masa depan.
Organisasi berada di bawah pengaruh apa yang menjadi visi mereka, mentransformasikan yang tidak ada menjadi ada, dan mewamai realita pada masa mereka dengan warna imajiner masa depan. Jadi masa depan sebenarnya sudah dimulai pada masa sekarang, terbentuk melalui orang-orang yang menciptakan warna imajiner ini, dan mereka sebaliknya telah terlebih dahulu memfokuskan dan melengkapi masa depan untuk kebaikan maupun keburukan. Visi hanyalah sebuah gagasan atau gambaran tentang masa depan yang lebih baik bagi organisasi, tetapi visi yang benar adalah gagasan yang penuh dengan kekuatan yang mendesak dimulainya masa depan dengan mengandalkan keterampilan, bakat, dan sumber daya dalam mewujudkannya. Visi memainkan peran penting, tidak hanya pada tahap awal, tetapi pada keseluruhan siklus kehidupan organisasi. Visi merupakan rambu petunjuk bagi siapa saja yang ingin mendalami sebuah organisasi dan kemana arahnya.
Para pemimpin harus membentuk maksud-maksud mereka berdasarkan pengetahuan utuh tentang aspirasi dan nilai yang telah ada dalam organisasi dan kemudian menggabungkan visi dengan kerangka mental masing-masing pihak terkait secara individual, para pegawai dan manajer di dalam organisasi pemerintahan, demikian pula para pelanggan, investor dan pihak penting lainnya di luar organisasi tersebut. Para pemimpin dapat mencapai ini melalui tiga tugas utama pemimpin sebagai juru bicara, yakni: komunikasi jaringan dan personifikasi visi (menghidupkan mimpi).
Tujuan pemimpin sebagai agen perubahan adalah menghasilkan keputusan investasi dan perubahan organisasional lainnya yang diperlukan dalam merealisasikan visi, Apabila seorang pemimpin visioner memiliki kemampuan luar biasa dalam peran ini, maka dengan sendirinya dapat menciptakan masa depan dan dalam prosesnya juga akan mengubah cara memandangnya. Organisasi abad dua puluh satu juga menekankan peran pemimpin visioner sebagai agen perubahan, mempromosikan eksperimentasi, menciptakan perubahan, dan menetapkan budaya organisasi yang di dalamnya terdapat keberanian mengambil risiko dan partisipasi yang luas serta sangat dihargai, untuk menghadapi perubahan di masa depan.
Mungkin lebih penting lagi, semua hal yang berkaitan dengan "reinventing government" dapat diarahkan agar fungsi pemerintah dapat berjalan dengan baik. Hal ini dapat dilakukan dengan jalan menciptakan pemerintah yang lebih bersih dan berwibawa. Kondisi sebagaimana disebutkan di atas menurut Ramto (1997: 16) akan mampu mewujudkan manajemen yang baik, yang tercermin dari keterkaitan dan komitmen yang berwenang kepada kepentingan rakyat.
Lebih lanjut Gore (1995: 117) mengemukakan bahwa untuk mengelola pemerintahan secara baik dan dapat memperkecil biaya operasional pemerintah (cost of government) maka perlu diperhatikan empat hal sebagai berikut:
1. Mereduksi ukuran dan jumlah lembaga pemerintahan, program dan staf (downsizing).
2. Mempermudah prosedur (steamlining).
3. Mereformasi lembaga-lembaga secara struktural agar dapat menjalankan misinya dengan baik (re-structuring).
4. Melimpahkan fungsi kepada sektor swasta yang lebih piawai (Privatizing).
Jika kita menginginkan suatu pemerintahan yang tertata dengan baik, maka salah satu cara adalah melalui tindakan "enterprising". Sebagaimana layaknya perusahaan manapun, jika ingin misinya berjalan lancar, pemerintah perlu mengukur kemajuan yang dicapai. Osborne dan Plastrik (dalam Sudarsono, 1996: 41) menyodorkan lima strategi penerapan, reinventing government, yakni:
1. Creating clarity of purpose.
2. Creating consequences for performance.
3. Putting the customer in the driver's seat.
4. Shifting control away from the top and center.
5. Creating an enterpreneural culture.
Secara ringkas, prinsip re-inventing government tersebut dapat ditempuh melalui tiga agenda penting program reinventing government, yakni: (1) public private partnership atau privatization (2) budgeting reform dan (3) organization development and change (Sudarsono, 1994: 41).
Menurut Savas (dalam Sudarsono, 1996: 42) penerapan konsep privatization dalam suatu manajemen pemerintahan akan memunculkan butir implikasi sebagai berikut:
1. Efficiency through competition.
2. Equity.
3. Public debt reduction.
4. Wide share ownership.
5. Employee share ownership.
6. Strengthen the capital market.
7. Easy public sector pay problems.
8. Reduce government involvement in enterprise decision making.
9. Protect the national interest.
10. Political advantage.
Privatisasi dilakukan karena pemerintah tidak seharusnya mengerjakan hal-ihwal bisnis. Jika objeknya sungguh-sungguh tidak menyangkut hajat hidup orang banyak (Suryawikarta, 1997: 1). Jika demikian halnya, maka pemerintah harus secara selektif mengidentifikasikan barang-barang atau jasa-jasa apa yang dikategorikan publik (public goods) dan dikategorikan swasta (private goods)(Sudarsono, 1996:41).
Bila barang dan jasa (goods and service) yang sebenarnya bercirikan swasta (private) masih juga diproduksi atau terlalu banyak disubsidi oleh pemerintah, maka pertumbuhan beban pemerintah akan semakin tidak dapat dikendalikan, dengan demikian efisiensi dan efektivitas dalam manajemen pemerintahan dengan sendirinya tidak akan tercapai.
Itulah sebabnya, di banyak negara berkembang paradigma reinventing government dengan prinsip a smaller, better, faster and cheaper government (Osborne dan Gaebler, 1996). Kesemua upaya di atas pada intinya memfokuskan penataan pemerintahan agar dapat merangsang pertumbuhan sektor swasta dan masyarakat luas.
Dengan terjadinya perubahan paradigma tersebut di atas, maka organisasi pemerintahan .tidak lagi semata-mata hanya melakukan tugas-tugas pemenuhan akan barang-barang publik (public goods) akan tetapi melakukan dorongan dan motivator bagi tumbuh dan berkembangnya peran serta masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan pandangan Barzeley (dalam Kristiadi, 1994: 30) yang mengemukakan bahwa, semakin pentingnya pandangan baru dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, dengan mengetengahkan kebutuhan birokrasi akan inovasi yang bersifat strategis.

IV. PENUTUP
Kepemimpinan publik merupakan faktor utama dalam manajemen pemerintahan yang dapat menentukan tercapainya tujuan pemerintahan, terutama untuk pencapaian fungsi primer (pelayanan publik) dan fungsi sekunder (pemberdayaan) dalam tata kelola pemerintahan.
Sehingga reformasi kepemimpinan publik, sangat dituntut untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan situasi dan kondisi yang ada dalam sistem ekonomi global dengan pendekatan pemerintahan yang baik (good governance) yaitu pemerintahan yang digerakkan oleh suatu kesadaran baru dan sikap responsif dari pada pengguna barang dan jasa.
Dengan adanya reformasi kepemimpinan publik diharapkan akan dapat mendorong dan memotivasi tumbuh dan berkembangnya peran serta masyarakat, kearah pemerintahan yang baik (good governance) untuk berkompetisi didalam sistem ekonomi global.






DAFTAR PUSTAKA


1. Gore, Al (1995) “Common Sence Government Working Better With Less Cost, New York Random House”.
2. Kim, Pan Suk, (1997) “In Search of a New Direction of Administrative Reform in The Ase of Customers and Process. Makalah dan Internasional Seminar LANRI dengan IIAS 2-4 April 1997 Bandung.
3. Kristiadi, JB., (1997) “Dimensi Praktis Manajemen Pembangunan di Indonesia, Jakarta; STIA LAN Press.
4. Osborn, David and Ted Gaebler, (1996) “Reinverting Government, Mewirausahakan Birokrasi), Jakarta PPM.
5. Osborne, David & Peter Plastrik (2000) Memangkas Birokrasi: Lima Strategi Menuju Pemerintahan Wirausaha, Jakarta PPM.
6. Sedarmayanti, (2007) “Good Governance dan Good Corporate Governance” Bandung, Mandar Madju.
7. Miftah Thoha (2007) “Kepemimpinan dalam Manajemen” Jakarta, PT Raja Giravindo Peserta.
8. Sudarsono, Hardjosoekarto, (1994) “Perubahan kelembagaan: Teori Implikasi dan Kebijakan Publik. Jakarta, Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi Nomor 1/Volume 1/Maret.
9. ---------------, (1996) “Pelayanan Prima Sektor Swasta dalam Mendukung Daya Saing; Model Alternatif bagi Sektor Publik; Jurnal Ilmu Administrasi dan Organisasi Nomor 1/Volume III/April.
10. Suradinata, (1996) “Ekologi Pemerintahan dalam Pembangunan” Bandung, CV Ramadhan.
11. Ranto, Bunyamin (1997) “Inovasi Kebijakan Publik sebagai Strategi Menghadapi Dinamika Sosial dan Global. Pidato Pengukuhan Guru Besar dalam Ilmu Pemerintahan. FISIP UNPAD 1997.
12. Suryawikarta, Bay, (1997) “Kebijakan Privatisasi dalam pelaksanaan Pelayanan Publik, Makalah pada Lokakarya Visi dan Misi Metropolitan, Bandung 29-30 Desember 1997.
13. Warsito Utomo (2003) “Dinamika Administrasi Publik: Analisis Empiris Seputar Isu-Isu Kontenporer dalam Administrasi Publik”, Yogyakarta, Program Magister Administrasi Publik.







Nama Lengkap : Deden Gandana Madjakusumah
(Dr. Ir. D. Gandana MK., M.Si.)
Jenis Kelamin : Laki-laki
Jabatan Fungsional Dosen : Lektor
Staf Ahli Pusat Pengkajian Kepemimpinan dan
Etika Pemerintahan (LP2KP)
Tempat, Tanggal lahir : Bandung, 27 Juli 1959
Alamat : Jl. Mars Raya No.15 Bandung 40286
Telp. 7564406 / 0811218014/
0817620816 – e-Mail : d.gandanamk@yahoo.com